billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Minta Verifikasi Ketat NIK Penerima Bansos Terkait Judi Online, Jangan Ada Korban Salah Data

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Minta Verifikasi Ketat NIK Penerima Bansos Terkait Judi Online, Jangan Ada Korban Salah Data
Foto: DPR Minta Verifikasi Ketat NIK Penerima Bansos Terkait Judi Online, Jangan Ada Korban Salah Data(Sumber: ANTARA/HO-Humas DPR RI.)

Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq meminta pemerintah melakukan verifikasi dan validasi data secara menyeluruh sebelum mencabut hak bantuan sosial (bansos) dari warga yang diduga terlibat judi online berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Maman menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan agar tidak merugikan pihak yang tidak bersalah.

“Kita harus tetap menjunjung prinsip keadilan. Jangan sampai orang yang tidak bersalah justru menjadi korban,” ungkapnya.

Dugaan Penyalahgunaan NIK dan Seruan Investigasi

Pernyataan Maman menanggapi data PPATK yang menyebutkan ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos yang teridentifikasi terlibat transaksi judi online selama tahun 2024.

Ia mengingatkan bahwa masih ada kemungkinan NIK digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Bila terbukti bahwa NIK mereka disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk berjudi secara online, maka aparat penegak hukum harus mendalami kasus ini dan menangkap pelaku penyalahgunaan identitas tersebut,” tegasnya.

Ia mendesak agar Kementerian Sosial segera berkoordinasi dengan PPATK dan Kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh.

“Jika benar mereka terlibat dalam praktik judi online, maka bansos yang mereka terima harus segera dihentikan. Negara tidak boleh membiayai gaya hidup yang merusak,” tambahnya.

Perlu Reformasi Sistem dan Penguatan Keamanan Data

Maman juga mendorong penguatan sistem pengawasan dan keamanan data kependudukan agar tidak mudah disalahgunakan, terutama dalam layanan digital.

“Ini momentum untuk mereformasi sistem distribusi bansos agar lebih tepat sasaran, lebih transparan, dan lebih terlindungi dari penyalahgunaan,” katanya.

Sebelumnya, PPATK mengungkapkan bahwa dari pencocokan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan 571.410 NIK yang identik di kedua kelompok.

Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, menyatakan “Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi.”

PPATK juga mencatat bahwa total deposit dari NIK penerima bansos yang terlibat judi online sepanjang 2024 mencapai Rp957 miliar, dengan jumlah transaksi mencapai 7,5 juta kali.

PPATK telah bekerja sama dengan Kementerian Sosial guna memastikan penyaluran bansos tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Penulis :
Aditya Yohan