Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Timwas DPR Usulkan Satu Embarkasi Satu Syarikah, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Layanan Haji

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Timwas DPR Usulkan Satu Embarkasi Satu Syarikah, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Layanan Haji
Foto: Timwas DPR Usulkan Satu Embarkasi Satu Syarikah, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Layanan Haji(Sumber: ANTARA/HO-Humas DPR RI)

Pantau - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengusulkan skema penyelenggaraan haji yang lebih profesional dan terstruktur dengan menerapkan konsep satu embarkasi satu syarikah untuk musim haji mendatang, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah.

Skema Baru: Satu Embarkasi, Satu Syarikah

Dalam rapat internal yang digelar Selasa (8/7), Timwas Haji mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025 dan menyampaikan rekomendasi agar setiap dari 14 embarkasi di Indonesia dilayani oleh satu syarikah atau mitra resmi Pemerintah Arab Saudi.

"Usulan yang mengemuka tadi adalah agar setiap satu embarkasi dilayani oleh satu syarikah," disampaikan oleh anggota Timwas.

Syarikah bertugas dalam penyediaan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, serta mobilitas jamaah saat puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Pada musim haji 2025, delapan syarikah melayani antara 11.000 hingga 36.000 jamaah haji per perusahaan.

Dengan penerapan skema satu embarkasi satu syarikah, diharapkan akan ada 14 syarikah yang ditugaskan, dengan syarat utama tidak memiliki catatan wanprestasi agar layanan tetap optimal.

Pendekatan ini diharapkan mendorong kompetisi sehat antarpenyedia jasa serta memperkuat tanggung jawab individu dalam memberikan layanan terbaik.

Klausul Dana Retensi dan Pengawasan Sejak Awal

Anggota Timwas DPR, Cucun, menekankan perlunya mencantumkan klausul dana retensi dalam kontrak kerja sama dengan syarikah.

"Kalau ada syarikah yang wanprestasi, dana retensi itu bisa ditahan atau dipotong," ungkapnya.

Usulan terkait pengaturan syarikah akan dimasukkan ke dalam laporan evaluasi resmi Timwas dan diusulkan sebagai bagian dari substansi revisi Undang-Undang Haji yang saat ini sedang dibahas bersama pemerintah.

Selain reformasi skema layanan, Timwas juga menilai perlu adanya penguatan sistem pengawasan secara menyeluruh.

Timwas mengusulkan agar pengawasan dilakukan sejak tahap awal, termasuk sejak pelunasan biaya haji.

"Misalnya saat pelunasan biaya haji, kita sudah bisa awasi apakah datanya akurat atau dimanipulasi," kata perwakilan Timwas.

Pengawasan sejak dini dianggap penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan data jamaah serta memastikan proses keberangkatan berjalan adil dan transparan.

Penulis :
Aditya Yohan