
Pantau - Pemerintah Provinsi Riau tengah berupaya memindahkan anak-anak yang sebelumnya bersekolah di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, ke sekolah lain setelah relokasi besar-besaran akibat penertiban kawasan hutan.
Gubernur Riau Abdul Wahid menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi untuk menjamin kelangsungan pendidikan anak-anak terdampak.
"Sedang kami komunikasikan semua. Kami lagi berusaha menampung mereka di sekolah yang ada," ungkapnya.
Relokasi dan Dampak Pendidikan
Langkah ini menyusul keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam merebut kembali 81.793 hektare lahan di TNTN, yang berdampak pada relokasi warga dan terganggunya akses pendidikan anak-anak.
Pemerintah Provinsi Riau telah meminta bantuan Satgas PKH untuk merumuskan solusi terhadap gangguan pendidikan yang ditimbulkan oleh relokasi tersebut.
Gubernur Abdul Wahid juga meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk terlibat dalam penanganan pengelolaan sekolah.
"Kalau bisa, Menteri Pendidikan juga ikut andil dalam membantu kami dalam tata kelolanya," ia mengungkapkan.
Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan verifikasi terhadap status penduduk yang tinggal di kawasan TNTN.
"Sedang verifikasi mana penduduk yang benar-benar sudah bermukim di sana sejak lama, mana yang memang direkrut oleh cukong," jelas Wahid.
Pemerintah Pusat Soroti Hak Pendidikan
Wakil Komandan Satgas PKH Brigjen TNI Dodiawa Triwinarto menyebutkan bahwa terdapat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di kawasan tersebut.
"Sementara, data ini baru enam (sekolah) yang kita peroleh dan juga sedang diinventarisasi oleh kawan-kawan pemerintah daerah dan satgas," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa beberapa sekolah di kawasan itu berstatus sekolah jarak jauh dan merupakan perpanjangan dari sekolah induk dengan bangunan semi-permanen.
"Jadi, sekolah induknya SD-nya di kawasan HTI (hutan tanaman industri), tapi dia karena bapaknya bekerja di situ, dia menitipkan anak dengan sekolah jarak jauh," terangnya.
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengingatkan bahwa hak pendidikan anak-anak harus tetap dijamin meskipun ada proses penertiban.
"Kebijakan yang dibuat harus diletakkan dalam kerangka melindungi dan memenuhi hak-hak dasar warga negara, termasuk hak atas pendidikan anak-anak di kawasan Tesso Nilo. Hak atas pendidikan bagi anak-anak tidak boleh menjadi korban," tegas Kementerian HAM.
Survei awal Kementerian HAM mencatat sekitar 11.000 kepala keluarga atau sekitar 40.000 jiwa terdampak relokasi mandiri yang harus selesai paling lambat 22 Agustus 2025.
Banyak sekolah dasar dan menengah kehilangan akses karena jarak sekolah alternatif mencapai lebih dari 20 kilometer dari permukiman warga.
"Kondisi ini dapat berdampak terhadap pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak-anak," kata perwakilan Kemenkumham.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, mendesak Kemendikdasmen untuk memberikan perhatian serius terhadap dampak penghentian aktivitas pendidikan di kawasan Tesso Nilo.
- Penulis :
- Arian Mesa