Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mantan Anggota KKB di Puncak Papua Nyatakan Kesetiaan kepada NKRI di Hadapan Tokoh dan Aparat

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Mantan Anggota KKB di Puncak Papua Nyatakan Kesetiaan kepada NKRI di Hadapan Tokoh dan Aparat
Foto: Empat orang mantan anggota KKB berikrar menyatakan setia kepada NKRI. di SInak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah (sumber: Pendam XVII Cenderawasih)

Pantau - Empat orang mantan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Rabu, 9 Juli 2025.

Pernyataan Ikrar di Depan Tokoh dan Aparat Keamanan

Pernyataan kesetiaan tersebut dilakukan secara terbuka di halaman Kantor Koramil 1717-02/Sinak, disaksikan oleh tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta aparat TNI dan Polri.

Keempat mantan anggota KKB yang menyatakan kembali ke pangkuan NKRI adalah Enden Tabuni, Erenus Tabuni, Yopi Tabuni, dan Kilistu Murib.

Mereka diketahui sebelumnya merupakan anak buah dari pimpinan KKB bernama Tenius Kuluwa dan Kelenak Murib.

Acara ikrar diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat.

Setelah itu, aparat keamanan menyampaikan sambutan singkat terkait pentingnya perdamaian dan pembangunan di Papua.

Para mantan anggota KKB kemudian secara resmi menandatangani surat ikrar kesetiaan kepada NKRI.

Sebagai bentuk simbolis dari komitmen tersebut, mereka mencium bendera Merah Putih di hadapan para saksi.

TNI Apresiasi Kesadaran dan Langkah Damai Mantan Anggota KKB

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Infanteri Candra Kurniawan menyampaikan apresiasi terhadap langkah empat mantan anggota KKB tersebut.

"Kita bersyukur karena semakin bertambah anggota KKB yang menyatakan kembali ke NKRI," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kesadaran mereka kembali adalah bukti bahwa organisasi KKB hanya membawa kehancuran di Tanah Papua.

"Mereka sadar organisasi tersebut telah menjerumuskan dan membuat terpuruk pembangunan di Tanah Papua," ia mengungkapkan.

Kolonel Candra juga menegaskan bahwa aksi-aksi KKB selama ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai universal.

"Dengan melakukan berbagai aksi keji yang sangat bertentangan dengan norma-norma agama, adat, hukum dan HAM, serta kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara," pungkasnya.

Status Hukum dan Proses Selanjutnya

Keempat mantan anggota KKB tersebut akan mengikuti pembinaan lanjutan yang dikoordinasikan oleh aparat keamanan dan tokoh masyarakat setempat.

Program pembinaan ini bertujuan untuk membantu proses reintegrasi sosial serta mendorong mereka menjadi agen perdamaian di lingkungan masing-masing.

Penulis :
Arian Mesa