Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KLH Siapkan Insentif untuk Penerima Adipura Kencana, Dorong Daerah Tingkatkan Pengelolaan Sampah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KLH Siapkan Insentif untuk Penerima Adipura Kencana, Dorong Daerah Tingkatkan Pengelolaan Sampah
Foto: KLH Siapkan Insentif untuk Penerima Adipura Kencana, Dorong Daerah Tingkatkan Pengelolaan Sampah(Sumber: ANTARA/Prisca Triferna)

Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah merancang insentif khusus bagi daerah yang meraih Penghargaan Adipura Kencana guna mendorong peningkatan kinerja pengelolaan sampah di tingkat daerah.

“Adipura Kencana itu kita pikirkan untuk insentifnya. Jadi, kami akan berbicara dengan Kementerian Keuangan soal ini, apakah misalnya dana insentif daerah dan sebagainya itu bisa kita gunakan untuk insentif Adipura Kencana,” ujar perwakilan KLH.

Adipura Kencana Miliki Standar Tinggi

Adipura Kencana merupakan kategori tertinggi dalam sistem Penghargaan Adipura, dengan syarat dan kriteria yang lebih ketat dibanding penghargaan lainnya.

Untuk aspek anggaran dan kebijakan, daerah diwajibkan mengalokasikan anggaran pengelolaan sampah lebih dari 3 persen dari APBD atau dari sumber pendanaan sah lainnya.

Pemerintah daerah juga harus memiliki sejumlah dokumen penting, yaitu dokumen kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada), rencana induk pengelolaan sampah (RIPS), kebijakan pemisahan fungsi regulator dan operator, kebijakan terkait isu sampah, serta penerapan ekonomi sirkular.

Dari sisi fasilitas, daerah harus meningkatkan jumlah fasilitas pengolahan sampah yang aktif, mampu mengelola minimal 50 persen timbulan sampah, menyediakan layanan pengangkutan sampah lebih dari 75 persen, dan memastikan tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang memadai dalam pengelolaan sampah.

Tempat pemrosesan akhir (TPA) pun harus menerapkan metode urug saniter (sanitary landfill) lengkap dengan fasilitas pengolahan air lindi dan gas metana.

“Peningkatan jumlah fasilitas, berarti daerah tersebut sudah bekerja untuk mendapatkan Adipura Kencana dengan menambahkan fasilitas yang luar biasa,” ungkap pihak KLH.

Kriteria Baru dan Empat Kategori Penghargaan

KLH juga telah menetapkan kriteria penilaian baru dalam penghargaan Adipura, yang kini terdiri dari tiga aspek utama:

  • Sistem pengelolaan sampah dan kebersihan (50 persen)
  • Anggaran dan kebijakan daerah (20 persen)
  • Kesiapan SDM dan fasilitas (30 persen)

Terdapat empat kategori penghargaan yang akan diberikan, yaitu:

  • Adipura Kencana untuk kinerja terbaik
  • Adipura untuk capaian tinggi
  • Sertifikat Adipura untuk daerah yang memenuhi kriteria dasar
  • Predikat Kota Kotor untuk daerah dengan kinerja terendah dalam pengelolaan sampah

KLH akan menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota sepanjang tahun ini sebagai persiapan menuju penilaian.

Pengumuman penerima Penghargaan Adipura dijadwalkan berlangsung pada Februari tahun depan.

Penulis :
Ahmad Yusuf

Terpopuler