
Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan bahwa keluarga memiliki peran kunci dalam mendorong anak-anak agar berani menyuarakan pendapat, baik dalam lingkungan rumah tangga maupun di ranah publik.
“Dalam partisipasi anak, sebenarnya banyak yang harus terlibat, khususnya dari hal terkecil di keluarga. Keluarga juga harus memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mereka itu berpartisipasi yaitu dalam menyuarakan pendapat,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I, Devy Nia Pradhika.
Pernyataan ini disampaikan dalam dialog bersama perwakilan Forum Anak dampingan Wahana Visi Indonesia (WVI) di Jakarta.
Suara Anak Jadi Pijakan Kebijakan, SAI Disusun Jelang HAN 2025
Devy mencontohkan bahwa orang tua dapat melatih keberanian anak menyampaikan pendapat melalui pelibatan mereka dalam pengambilan keputusan sehari-hari di rumah.
“Jadi kita sebagai orang tua, misalnya, bisa mendengarkan suara anak, kita mendengarkan apa keinginan anak-anak, apa yang disuarakan oleh anak-anak,” ujarnya.
Langkah ini dinilai dapat meningkatkan rasa percaya diri anak untuk menyampaikan pendapat di berbagai lingkungan, mulai dari keluarga, sekolah, hingga ke tingkat pemerintahan.
Dalam sambutannya, Devy juga menyampaikan bahwa suara anak memiliki nilai penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada pemenuhan hak anak.
“Kami dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, percaya bahwa setiap anak itu punya hak. Hak untuk apa? Hak untuk didengar, hak untuk dihormati, hak untuk dilibatkan secara bermakna. Suara kalian ini menjadi pijakan bagi kami dalam merumuskan sebuah kebijakan,” tegasnya.
Ia turut mengapresiasi Wahana Visi Indonesia atas inisiasi dan fasilitasi dialog, yang dianggap sebagai bentuk nyata komitmen untuk menjadikan aspirasi anak sebagai bagian penting dalam pembangunan.
“Ini merupakan bentuk komitmen, komitmen dari kita bersama dalam menjadikan suara anak ini menjadi penting dalam proses pembangunan anak,” tambahnya.
Menjelang peringatan Hari Anak Nasional 2025 pada 23 Juli mendatang, KemenPPPA tengah menyiapkan serangkaian kegiatan, termasuk penyusunan dan pembacaan Suara Anak Indonesia (SAI).
SAI merupakan representasi dari aspirasi, kebutuhan, dan harapan anak terhadap pemenuhan hak serta perlindungan khusus anak di Indonesia.
Penyusunan SAI dilakukan secara sistematis dan inklusif melalui penjaringan aspirasi dari anak-anak di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari tingkat desa hingga provinsi.
Proses ini menggunakan alat bantu Kanvas Suara Anak sebagai bagian dari pendekatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf