
Pantau - Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), untuk membatasi iklan produk tinggi gula, garam, dan lemak (GGL) sebagai upaya pencegahan kegemukan dan obesitas pada anak-anak di Indonesia.
Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa langkah ini sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Tujuan pembatasan adalah agar anak-anak tidak mudah terpengaruh oleh iklan makanan dan minuman tidak sehat, terutama karena tingginya paparan terhadap media digital.
Cegah Penyakit Serius Lewat Edukasi dan Intervensi Dini
Dalam webinar yang digelar di Jakarta, Kamis, Nadia memaparkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang menunjukkan prevalensi overweight pada anak usia 5–12 tahun sebesar 11,9 persen, dan obesitas sebesar 7,8 persen.
Kondisi tersebut berisiko menimbulkan berbagai penyakit serius, seperti penyakit jantung, stroke, diabetes melitus, kanker, gangguan kesuburan seperti PCOS, serta penyakit metabolik lainnya.
“Kita akan pindah dari middle income country berusaha untuk di 2045 dengan generasi emasnya menjadi negara yang maju. Nah, negara maju pasti persoalannya adalah penyakit tidak menular,” ujar Nadia.
Untuk mendeteksi tren overweight dan obesitas sejak dini, pemerintah menyiapkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menyasar anak dan remaja usia sekolah.
“Saya yakin nanti kita mesti lihat lagi apa yang dari CKG angkanya jauh lebih tinggi dari angka ini,” ujarnya.
Nadia menegaskan bahwa penyakit katastropik tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan berkembang dalam jangka panjang, sehingga penting dilakukan intervensi sejak dini.
“Sebetulnya obesitas itu suatu hal yang paling murah dan mudah dalam sisi penanganannya. Karena cukup dengan tadi membatasi konsumsi kita, olahraga, aktivitas fisik,” tambahnya.
Kolaborasi Lintas Kementerian, Dorong Gaya Hidup Sehat
Selain menggandeng Komdigi untuk mengatur iklan di media digital, Kemenkes juga bekerja sama dengan BPOM dalam hal pelabelan makanan dan edukasi konsumen.
Kementerian Keuangan turut dilibatkan dalam penyusunan kebijakan cukai terhadap produk pangan tidak sehat, yang diharapkan dapat mengendalikan konsumsi dan sekaligus memberi tambahan pemasukan negara.
Kemenkes juga menjalin sinergi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menyelenggarakan edukasi gizi seimbang dan mendorong aktivitas fisik di kalangan pelajar.
“Apalagi saat ini melalui program makan gratis kami berharap Badan Gizi Nasional juga dapat bersama-sama kita menyediakan makanan-makanan yang lebih sehat dan tentunya makanan-makanan yang bermanfaat dari sisi gizinya,” ujar Nadia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf