Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemdiktisaintek Mulai Cairkan Tukin Dosen ASN, Berlaku untuk Periode Januari–Juni dan Tukin ke-13

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemdiktisaintek Mulai Cairkan Tukin Dosen ASN, Berlaku untuk Periode Januari–Juni dan Tukin ke-13
Foto: Kemdiktisaintek Mulai Cairkan Tukin Dosen ASN, Berlaku untuk Periode Januari–Juni dan Tukin ke-13(Sumber: ANTARA/Sean Filo Muhamad/Youtube TVR Parlemen)

Pantau - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mulai mencairkan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN sejak Selasa, 8 Juli 2025.

Pencairan Tukin untuk Dosen ASN Dimulai

Penerima tukin meliputi dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Satuan Kerja, dosen PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerima remunerasi, dan dosen ASN di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

“Tunjangan kinerja ini adalah bentuk nyata penghargaan negara terhadap peran sentral dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan,” ungkap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto.

Ia menegaskan bahwa pencairan tukin merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk meningkatkan motivasi dan profesionalisme dosen serta pegawai di lingkungan Kemdiktisaintek.

Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menyatakan bahwa proses administratif pencairan tukin telah berjalan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025.

Perpres tersebut telah diundangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.

“Kemdiktisaintek memastikan seluruh proses penyaluran tukin dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai Perpres, Permen, dan Keputusan Sekretaris Jenderal mengenai tukin,” tegasnya.

Pemberian Tukin Dorong Produktivitas dan Profesionalisme

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Khairul Munadi, menjelaskan bahwa pemberian tukin bertujuan untuk meningkatkan motivasi, profesionalisme, budaya kerja berorientasi capaian, serta kesejahteraan dosen.

“Mekanisme baru pemberian tukin dosen akan mulai berlaku, dan untuk bisa diimplementasikan dengan tepat sasaran di masing-masing perguruan tinggi dan LLDikti,” ujarnya.

Kemdiktisaintek menggandeng Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat implementasi sistem tukin dan menyempurnakan sistem kinerja dosen di masa mendatang.

Melalui kebijakan ini, Kemdiktisaintek berharap dosen menjadi lebih produktif dan berkontribusi aktif dalam pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

ASN di bawah Kemdiktisaintek yang menerima tukin tercatat berjumlah 31.066 orang.

Kelompok penerima terdiri atas dosen PTN Satker, dosen PTN BLU non-remunerasi, dan dosen ASN LLDikti.

Pencairan tukin mencakup periode Januari hingga Juni 2025, termasuk tukin ke-13.

Bagi dosen yang belum menyelesaikan klaim hingga batas waktu perpanjangan 7 Juli 2025, pencairan akan dilakukan pada periode berikutnya di awal Agustus 2025.

Pembayaran tukin selanjutnya akan dilakukan setiap bulan, dan tukin ke-14 direncanakan dibayarkan bersamaan dengan tukin bulan Desember.

Penulis :
Ahmad Yusuf