
Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan dan melatih 100 ribu tenaga kerja terampil untuk ditempatkan sebagai pekerja migran di luar negeri.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KP2MI dan Kemnaker di Jakarta pada Senin, 14 Juli 2025.
"Kami minta tolong untuk beliau ikut menyiapkan, melatih paling tidak target kita bersama sekitar benar-benar bisa 100 ribu calon tenaga kerja yang akan keluar negeri, dilatih khusus oleh Kementerian Tenaga Kerja," ungkapnya.
Permintaan Pasar Global Tinggi, Tapi Pengiriman Belum Maksimal
Menteri Karding menjelaskan bahwa saat ini permintaan tenaga kerja asal Indonesia dari luar negeri mencapai sekitar 400 ribu orang per tahun.
Namun, kapasitas pengiriman tenaga kerja yang dimiliki KP2MI baru mencapai sekitar 150 ribu orang per tahun.
Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 250 ribu tenaga kerja yang belum dapat dipenuhi.
"Hari ini itu sekitar 400-an ribu, baru berangkat sekitar 150.000 jadi masih ada sekitar 250.000. Kenapa? masalahnya kita agak lambat karena kita memilih skill, tidak main berangkat saja sementara skill ini butuh waktu 3 bulan sampai 6 bulan bahasa dan skill teknis," ia mengungkapkan.
KP2MI optimistis bahwa Balai Latihan Kerja (BLK) serta sumber daya pelatihan yang dimiliki Kemnaker bisa dimaksimalkan untuk memenuhi permintaan tersebut, terutama dalam menyiapkan SDM yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha internasional.
Kemnaker Siap Lakukan Pemetaan dan Pelatihan
Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama dan memanfaatkan momentum ini sebagai peluang strategis.
Menurutnya, Kemnaker melihat pemenuhan kebutuhan tenaga kerja luar negeri bukan sekadar upaya ekspor tenaga kerja, tapi juga sebagai solusi untuk memberikan lapangan kerja bagi masyarakat.
"Ini kan sebenarnya sudah pertemuannya kesekian kali. Kementerian P2MI juga masih menata terkait tentang aset dan tadi saya sampaikan kita siap bantu karena ini adalah PR kita bersama untuk memberikan solusi kepada masyarakat," ungkapnya.
Langkah awal yang akan dilakukan Kemnaker adalah melakukan pemetaan keterampilan dan kemampuan bahasa yang dibutuhkan oleh pasar kerja internasional.
Setelah proses pemetaan selesai, kementerian akan menyusun skema teknis pelatihan dan menentukan wilayah-wilayah prioritas untuk perekrutan tenaga kerja.
- Penulis :
- Arian Mesa