
Pantau - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel mendampingi Hebben Tarnando, korban penahanan ijazah oleh PT Duta Palma Tower, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 14 Juli 2025.
Noel menyatakan bahwa kehadirannya bersama Hebbi bertujuan untuk memberikan pesan tegas kepada para pelaku usaha agar tidak main-main dengan praktik penahanan ijazah.
"Hari ini saya dan Mas Hebbi hadir di pemanggilan Polres untuk mendampingi beliau. Kita ingin memberi pesan ke semua pelaku usaha dan pengusaha, jangan bermain-main soal ini," ungkapnya kepada wartawan.
Aduan "Buruh Tanya Wamen" dan Sidak ke Perusahaan
Laporan dugaan penahanan ijazah ini diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui kanal aduan Buruh Tanya Wamen.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kementerian melakukan inspeksi mendadak ke kantor Duta Palma dan menemukan bahwa pihak perusahaan akhirnya mengembalikan ijazah yang ditahan.
Namun setelah pengembalian dokumen, Hebbi kembali melapor ke kementerian karena justru mendapat laporan polisi dari pihak perusahaan.
Laporan tersebut tercatat dalam dokumen LP/B/1839/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dengan tanggal 26 Mei 2025.
Noel menyebut bahwa langkah pelaporan terhadap Hebbi berpotensi menciptakan preseden buruk bagi buruh lainnya.
"Itu yang membuat kita kaget. Kok dilaporkan? Ini akan menjadi preseden buruk, kalau seandainya para buruh atau pekerja melaporkan kenakalan perusahaan atau perilaku-perilaku yang tidak baik terkait praktek penahanan ijazah. Kemudian mereka dilaporkan itu preseden buruk," ia mengungkapkan.
Dugaan Kriminalisasi dan Hak Buruh Belum Terpenuhi
Noel menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan perusahaan melakukan kriminalisasi terhadap mantan pekerja.
"Laporannya terkait Undang-undang ITE, pencemaran nama baik. Jadi, kita akan dampingi. Jangan sampai nanti ada Hebbi-Hebbi lagi," tambahnya.
Sementara itu, Hebbi mengungkapkan bahwa dirinya menerima surat pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Jumat, 16 Mei 2025, dan sudah tidak diperbolehkan masuk ke dalam gedung kantor sejak Kamis, 22 Mei 2025.
"Hak-hak kami belum dapat dipenuhi. Termasuk gaji saya pada Mei belum dibayarkan sampai sekarang," katanya.
- Penulis :
- Arian Mesa