Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov Papua Tengah Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Pemberantasan Korupsi Daerah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemprov Papua Tengah Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Pemberantasan Korupsi Daerah
Foto: (Sumber: Rapat koordinasi pemberantasan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintah daerah di wilayah Papua Tengah periode triwulan II Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Nabire di Nabire, Senin (14/7/2025). ANTARA/HO-Humas Setda Pemprov Papua Tengah)

Pantau - Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sinergis antara seluruh instansi pemerintah dan peran serta aktif masyarakat di wilayah Papua Tengah.

Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menyampaikan bahwa tanggung jawab dalam pemberantasan korupsi tidak dapat dibebankan hanya kepada satu lembaga atau instansi tertentu.

"Tanggung jawab pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada satu Instansi atau lembaga saja namun merupakan tanggung jawab seluruh elemen anak bangsa," ungkapnya.

Menurut Nawipa, upaya pencegahan korupsi yang terstruktur dan kolaboratif diharapkan mampu meningkatkan integritas pemerintahan daerah.

Integritas Pemerintah Diukur Lewat SPI, IPAK, dan MCP

Peningkatan integritas tersebut dapat dilihat melalui hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK), yang menjadi tolok ukur bagi pemerintahan daerah dalam menilai kualitas tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

Selain itu, Pemprov Papua Tengah juga menggunakan Monitoring Controlling and Surveillance For Prevention (MCSP) sebagai bentuk pelaporan dari Rencana Aksi Pencegahan Korupsi yang didorong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Upaya pencegahan korupsi daerah yang dilakukan pemerintah daerah dilaporkan melalui Monitoring Controlling and Surveilance For Prevention (MCSP) yang merupakan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi yang didorong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," jelas Nawipa.

Dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga, Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Nabire telah menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi untuk periode triwulan II tahun 2025.

Rapat koordinasi tersebut memfokuskan pembahasan pada beberapa area strategis, yakni perencanaan, penganggaran, penertiban aset, optimalisasi pajak daerah, dan pengadaan barang dan jasa (procurement) strategis.

"Monitoring Controlling and Surveilance For Prevention (MCSP) di Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Nabire menjadi perhatian penting," tambahnya.

Berdasarkan data tahun 2024, capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemerintah Provinsi Papua Tengah berada pada angka 53 persen, dengan nilai rata-rata sebesar 42 persen.

"Dengan kondisi rata-rata nilai MCP yang masih di bawah 50 persen tentunya ini menjadi tantangan bagi kami agar bisa meningkatkan capaian tersebut," ia mengungkapkan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti