
Pantau - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menyusun dokumen rencana kontijensi sebagai pedoman terpadu dalam menghadapi dan menangani potensi bencana konflik sosial di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kebakaran, Penanggulangan Bencana dan Satuan Polisi Pamong Praja (DKP2B & Satpol PP) PBD, Vicente Campana Baay, menyatakan bahwa penyusunan dokumen ini bertujuan memastikan kesiapan, respons cepat, serta langkah mitigasi yang efektif.
"Papua Barat Daya adalah provinsi baru, sehingga berbagai hal harus disiapkan, termasuk penyusunan dokumen rencana kontijensi," ungkap Vicente.
Kolaborasi dengan Lembaga Kemanusiaan Internasional
Dalam penyusunan dokumen rencana kontijensi ini, Pemprov PBD bekerja sama dengan Adventist Development and Relief Agency (ADRA), lembaga kemanusiaan internasional yang berfokus pada penanggulangan bencana, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
"Dalam konteks Papua Barat Daya, ADRA berperan sebagai mitra strategis dalam menyusun dokumen rencana kontijensi konflik sosial," jelas Vicente.
Ia menekankan bahwa konflik sosial memerlukan pendekatan multidimensi karena dampaknya sering kali tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga meninggalkan luka psikologis mendalam pada masyarakat.
"Kalau bencana alam, penanganan harus cepat, karena dampak traumanya langsung terasa. Namun, konflik sosial berbeda, mulai dari pemulihan mental, fisik hingga penyediaan fasilitas pendukung," katanya.
Langkah Strategis Menuju Penanganan Terpadu
Vicente menilai penyusunan dokumen ini sebagai langkah awal penting dalam membangun sistem penanganan konflik sosial yang terencana dan berkelanjutan di Papua Barat Daya.
"Kemungkinan atau keadaan tak terduga yang mungkin terjadi di masa depan, dan perlu dipersiapkan sebelumnya supaya penanganan itu bisa berjalan baik," ujar Vicente.
Ia berharap dokumen ini menjadi acuan strategis tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Papua Barat Daya dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
"Kami berharap rencana kontijensi ini bisa menjadi pijakan bagi para pengambil kebijakan dalam menentukan arah pembangunan ke depan," lanjutnya.
Penyusunan rencana kontijensi ini diharapkan memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi konflik sosial yang dapat menghambat pembangunan dan mengganggu stabilitas masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf