
Pantau - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menegaskan bahwa riset mengenai ganja untuk kesehatan bukanlah upaya legalisasi penggunaannya secara luas di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Marthinus saat memberikan kuliah umum di hadapan ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Bali, bertempat di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa riset ganja dilakukan atas permintaan masyarakat yang disampaikan melalui DPR RI untuk mempertimbangkan aspek moral, kesehatan, dan ekonomi dari penggunaan tanaman tersebut.
Secara prinsip, Marthinus menyatakan tidak setuju dengan legalisasi ganja dalam bentuk apapun.
"Saya tidak memilih legalisasi, memilih legalisasi itu berarti kita memberikan ruang seluas-luasnya. Karena segala sesuatu yang merusak terutama narkoba pertimbangan etisnya apa", ungkapnya.
Riset Harus Berdasarkan Data Ilmiah dan Konsensus Peneliti
Marthinus menambahkan bahwa apabila terdapat penelitian yang empiris dan komprehensif menunjukkan manfaat medis dari ganja, maka penggunaannya harus diatur secara ketat dan terbatas dalam ranah hukum.
"Kalau dia (ganja) ada manfaat untuk kesehatan, harus ada penelitian-penelitian empiris yang sangat konkret, konsensus dari peneliti untuk mengatakan bahwa ganja itu bisa dilegalkan atau bisa diatur lebih tepatnya untuk kesehatan tak masalah. Tetapi bukan berarti dibuka seluas-luasnya, tetapi diatur", ia menegaskan.
Menurutnya, pembatasan sangat diperlukan karena prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia terus meningkat dan telah mencapai angka 1,4 juta pengguna.
Ia memperingatkan bahwa melegalkan ganja dapat membawa kerusakan moral bagi masyarakat Indonesia.
BNN, kata Marthinus, siap berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan jika riset membuktikan bahwa ganja dapat dimanfaatkan untuk mengobati penyakit tertentu.
Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan tersebut harus didasarkan pada hasil penelitian, bukan pada mitos atau testimoni personal dari pengguna.
Sebagai contoh, Marthinus menyebutkan kemungkinan efek semu yang dirasakan pengguna ganja karena faktor lain.
"Saya secara moral tidak melegalisasikan, tetapi kalau dibuktikan bahwa ada hasil penelitian ganja bisa digunakan untuk kesehatan, mengapa tidak. Tetapi otoritas kesehatan yang menentukan itu", ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Shila Glorya