Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri P2MI Dorong Skema Satu Pintu untuk Magang ke Luar Negeri, Cegah Modus Tenaga Kerja Murah

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menteri P2MI Dorong Skema Satu Pintu untuk Magang ke Luar Negeri, Cegah Modus Tenaga Kerja Murah
Foto: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding saat menerima kunjungan Bosowa Grup di Kementerian-P2MI di Jakarta (sumber: Kemen-P2MI)

Pantau - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mendorong agar program magang ke luar negeri diatur melalui skema satu pintu guna mencegah praktik penempatan tenaga kerja murah yang terselubung.

Karding menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan Pendiri Bosowa Grup, HM Aksa Mahmud, di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Selasa, 15 Juli 2025.

"Karena magang selama ini dilakukan begitu saja, tanpa pendataan. Kita tidak tahu kualitas persiapan mereka. Maka ke depannya akan kita atur," ungkapnya.

Sinergi Lintas Kementerian dan Perlindungan Hukum

Menurut siaran pers Kemen-P2MI, saat ini pengiriman peserta magang ke luar negeri masih berada di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun, Karding menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan untuk menyinergikan pengaturan skema magang luar negeri agar lebih terintegrasi dan akuntabel.

Langkah ini diambil menyusul sejumlah kasus pelanggaran hukum yang melibatkan peserta magang asal Indonesia di Jepang, termasuk perampokan terhadap lansia dan pencurian di sekolah.

Karding menyoroti bahwa masa magang selama dua hingga tiga tahun pada praktiknya sudah menyerupai masa kerja penuh.

Masa magang yang panjang tersebut kerap dimanfaatkan perusahaan di negara tujuan sebagai cara memperoleh tenaga kerja murah tanpa kontrak kerja resmi.

"Kerja dan magang itu beda. Kalau kerja, kontraknya jelas dan salary-nya lebih bagus. Nah, ini yang mau kita atur agar tidak ada modus terselubung dari negara penempatan," ia mengungkapkan.

Transisi Menuju Tenaga Kerja Formal dan Kolaborasi Swasta

Karding menegaskan bahwa ia tidak bermaksud melarang program magang, melainkan ingin menata ulang sistem agar tidak disalahgunakan.

Salah satu skema yang diusulkan adalah menjadikan magang sebagai jalur transisi menuju pekerjaan formal di luar negeri.

"Misalnya magang hanya setahun, lalu diangkat menjadi pekerja tetap yang terdata sebagai pekerja migran. Atau kembali ke Indonesia dan bekerja di perusahaan yang mengirimnya," ungkap Karding.

Selain mengatur ulang skema magang, Kemen-P2MI juga mendorong kolaborasi dengan sektor swasta, termasuk Bosowa Grup, dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang akan dikirim ke luar negeri.

Disebutkan bahwa mayoritas pekerja migran Indonesia saat ini masih didominasi oleh pekerja domestik, sementara kebutuhan tenaga terampil semakin meningkat.

Karding menilai pentingnya pengiriman lebih banyak tenaga terampil yang telah dilatih secara profesional sebelum diberangkatkan.

"Kamі sangat terbuka jika Bosowa ingin berinvestasi di pelatihan SDM. Ini bisa menjadi bagian dari pengembangan Bosowa juga, karena setelah dua tahun kerja di luar negeri, mereka bisa kembali dan jadi bagian penting perusahaan," ujarnya.

"Jadi kita ubah paradigma: dari magang menjadi pekerja. Gajinya lebih baik, dan mereka pulang bawa ilmu, skill, dan semangat baru," tambah Karding.

Penulis :
Shila Glorya