Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Waketum Projo Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Waketum Projo Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) pendukung Joko Widodo (Projo), Freddy Damanik saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (17/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar)

Pantau - Wakil Ketua Umum Organisasi Masyarakat Projo, Freddy Damanik, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kini telah memasuki tahap penyidikan.

Freddy menyatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang menggabungkan seluruh laporan terkait, termasuk dugaan penghasutan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ini bagian dari penggabungan laporan-laporan yang ada. Saya hadir untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi," ujar Freddy saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Klarifikasi Video dan Pernyataan Publik

Freddy mengungkapkan bahwa dirinya tidak membawa bukti tambahan dalam pemeriksaan kali ini, dan hanya diminta memberikan klarifikasi atas beberapa pernyataan yang beredar di media dan video.

Beberapa poin klarifikasi yang ditanyakan penyidik di antaranya:

  • Apakah benar dirinya yang berbicara dalam video tersebut.
  • Apakah benar peristiwanya terjadi sebagaimana diberitakan.
  • Apakah benar pernyataan tertentu berasal dari Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Freddy memperkirakan proses hukum ini akan terus bergulir cepat dan tidak akan memakan waktu lama dalam menetapkan tersangka, mengingat sudah masuk tahap penyidikan.

Kasus Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Dugaan Pidana

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan setelah gelar perkara dilakukan pada Jumat malam, 11 Juli 2025.

"Dalam gelar perkara ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana," jelasnya.

Laporan polisi pertama yang dinaikkan ke penyidikan berasal dari Insinyur HJW.

Selain itu, sejumlah laporan dari Polres lain yang telah ditarik ke Polda Metro Jaya juga dinyatakan memenuhi unsur pidana dan turut diproses dalam penyidikan.

Ade Ary menyebut dua kelompok besar laporan yang sedang ditangani, yaitu:

  • Laporan terkait pencemaran nama baik.
  • Laporan terkait penghasutan dan pelanggaran UU ITE, yang terdiri dari tiga laporan.

Tokoh-Tokoh yang Sudah Diperiksa

Sejumlah tokoh telah dimintai keterangan dalam kasus ini, termasuk:

  • Dokter Tifa, yang menjalani pemeriksaan dengan 68 pertanyaan.
  • Roy Suryo, yang dicecar 85 pertanyaan.
  • Ajudan Presiden Jokowi, yang juga turut diperiksa penyidik.

Penyidikan dilakukan untuk menelusuri fakta, menguji keabsahan dokumen terkait, dan memastikan dasar hukum terhadap dugaan pidana yang dilaporkan.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti