
Pantau - Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, memusatkan pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025 di Jalan Lintas Timur Palembang–Betung sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menertibkan perilaku berkendara masyarakat.
Operasi ini dilakukan secara gabungan lintas sektoral, melibatkan UPTD PDD Banyuasin II, Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin, dan Jasa Raharja Kabupaten Banyuasin.
Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Musi 2025 yang digelar serentak secara nasional.
Sasaran Operasi: dari Pelanggaran Helm hingga Kendaraan ODOL
Operasi Patuh Musi 2025 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025 menyasar delapan jenis pelanggaran utama, antara lain:
- Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi di bawah umur.
- Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.
- Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
- Pengemudi yang melawan arus.
- Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
- Pengemudi kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
AKP Suwandi menegaskan bahwa selain penindakan, operasi ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa keselamatan dalam berkendara adalah prioritas utama.
Ruas Vital yang Rawan Macet dan Kecelakaan
Jalan Lintas Timur Sumatera di wilayah Kabupaten Banyuasin merupakan jalur penghubung strategis dari Kota Palembang menuju Provinsi Jambi, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Aceh.
Ruas ini kerap mengalami kemacetan panjang, terutama saat arus mudik dan balik Lebaran.
Faktor utama penyebab kemacetan di jalur ini adalah kendaraan yang saling menyerobot dan kendaraan mogok di tengah jalan.
Dengan fokus pelaksanaan operasi di ruas Palembang–Betung, diharapkan perilaku berkendara masyarakat semakin tertib dan risiko kecelakaan serta kemacetan dapat ditekan secara signifikan.
- Penulis :
- Aditya Yohan