HOME  ⁄  Nasional

DPR Soroti Opini WDP Bapanas, Minta Penjelasan Terkait Realisasi Anggaran Triliunan Rupiah

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

DPR Soroti Opini WDP Bapanas, Minta Penjelasan Terkait Realisasi Anggaran Triliunan Rupiah
Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam Rapat Dengar Pendapat yg dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Kamis (sumber: DPR RI)

Pantau - Komisi IV DPR RI meminta penjelasan dari Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2024.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 17 Juli 2025.

Rapat tersebut merupakan bagian dari agenda pembahasan laporan keuangan kementerian/lembaga mitra kerja Komisi IV DPR RI.

Hasil dari pembahasan ini akan disampaikan secara tertulis kepada Badan Anggaran DPR RI.

DPR Minta Penjelasan atas Predikat WDP

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyoroti bahwa realisasi anggaran Bapanas pada tahun 2024 tergolong besar, namun tidak disertai dengan capaian opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pada tahun 2024 Badan Pangan Nasional mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp442,6 miliar yang dalam perjalanannya mendapat anggaran belanja tambahan sebesar Rp36,1 triliun yang digunakan untuk penyaluran cadangan pangan pemerintah seiring dengan kebutuhan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Selanjutnya berdasarkan informasi yang kami peroleh realisasi belanja Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp35,9 triliun atau 99,58 persen dari total pagu dengan opini Wajar Dengan Pengecualian," ungkapnya.

Dalam pengantar rapat, Kharis juga menyatakan bahwa opini WDP dari BPK harus menjadi perhatian penting yang ditindaklanjuti oleh Bapanas karena tingginya realisasi belanja lembaga tersebut.

"Sehubungan dengan itu (opini Wajar Dengan Pengecualian) Komisi IV DPR RI meminta kepada Kepala Bapanas untuk memberikan penjelasan secara detail terkait hal tersebut," ia mengungkapkan.

Akuntabilitas dan Transparansi Jadi Sorotan

Komisi IV menegaskan bahwa opini WDP bukan sekadar catatan administratif, tetapi mencerminkan indikator penting dalam penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.

Komisi IV mendorong agar Bapanas menjadikan catatan dari BPK sebagai bahan perbaikan menyeluruh dalam tata kelola keuangan.

"Komisi IV DPR RI menilai pemberian opini Wajar Dengan Pengecualian menjadi catatan penting bagi Badan Pangan Nasional untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, untuk mendukung tugas strategis Badan Pangan Nasional dalam menjaga stabilitas pangan nasional serta untuk mendorong tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun anggaran berikutnya," tegas Kharis.

Harapan Komisi IV, opini dari BPK terhadap Bapanas dapat meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun-tahun mendatang.

Penulis :
Shila Glorya