
Pantau - Pemerintah tengah menyelesaikan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan rampung dalam satu hingga dua minggu ke depan.
Revisi aturan tersebut akan menyederhanakan berbagai aspek, mulai dari perizinan hingga sistem pengelolaan dan pembayaran.
"Ini revisi Perpres 35 yang sudah dalam tahap finalisasi. Intinya, isi revisi Pepres itu akan menyederhanakan proses, termasuk soal perizinan juga sistem pengelolaan dan pembayaran," ungkap Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Tanggung Jawab Daerah dan Target Revisi
Dalam draf revisi Perpres tersebut, pemerintah daerah memegang peran penting.
Mereka diwajibkan menyiapkan lahan, menjamin ketersediaan sampah minimal 1.000 ton, serta mengajukan permohonan kepada instansi terkait untuk pengolahan sampah menjadi energi.
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa revisi ini akan segera rampung dan diharapkan menjadi dasar percepatan pembangunan PSEL di berbagai daerah.
Tiga Produk Energi dari Sampah dan Lokasi Ideal
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyebut bahwa terdapat tiga produk utama dari pengolahan sampah ini.
"Jadi, kita spare ada tiga produk, listrik, bioenergi bisa gas, RDF (refuse derived fuel), bisa biomassa. Lalu, yang ketiga jika ada sampah plastik yang mau diambil dari pemilahan yang ada di situ, dia bisa menjual BBM terbarukan," ia mengungkapkan.
Ketiga produk tersebut nantinya akan masuk ke dalam satu klasifikasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sama.
Proses pembangunan pembangkit diperkirakan memerlukan waktu antara 1,5 hingga 2,5 tahun, termasuk pemenuhan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan pembangunan infrastruktur pendukung.
Menurut Eniya, lokasi yang paling ideal untuk merealisasikan proyek PSEL ini adalah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena umumnya sudah memiliki izin Amdal.
"Jadi, tinggal ekspansi. Lalu, infrastruktur airnya harus dilihat, harus tersedia. Intinya dekat sama sumber air," jelasnya.
- Penulis :
- Shila Glorya








