
Pantau - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan panen anggur bersama warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan yang bertujuan mendorong warga binaan untuk tetap produktif selama menjalani masa hukuman.
"Ini merupakan bagian dari program pembinaan warga binaan, sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional," ungkap Agus.
Program Pembinaan Jadi Syarat Remisi dan Pembebasan
Agus menyatakan bahwa keterlibatan aktif warga binaan dalam program pembinaan bukan hanya sebagai bekal keterampilan saat kembali ke masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu syarat memperoleh hak-hak pemasyarakatan seperti remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas.
"Mereka sangat layak diberikan reward berupa remisi. Pentingnya program pembinaan yang berjalan efektif untuk warga binaan, target minimal 80 persen," ujarnya.
Selain panen anggur, Agus juga meninjau program pembinaan lain di Rutan Bandung, termasuk produksi kue kering dan pastri.
"Jangan lupa semua produk untuk didaftarkan mereknya," tambahnya, mendorong legalitas hasil karya warga binaan.
Janji Remisi Dasawarsa untuk HUT RI ke-80
Di hadapan ratusan warga binaan, Agus memastikan bahwa pemerintah akan memberikan remisi dasawarsa pada tahun ini, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
"Semua warga binaan yang memenuhi syarat tanpa terkecuali akan diberikan remisi dasawarsa," tegasnya.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menjelaskan bahwa remisi dasawarsa merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali, bersamaan dengan remisi umum pada 17 Agustus.
"Diberikan tanpa terkecuali kepada warga binaan yang memenuhi syarat dan ketentuan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku," jelasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan