Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Balita Terabaikan di Lapas Perempuan, Basarah Desak Negara Hadir

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Balita Terabaikan di Lapas Perempuan, Basarah Desak Negara Hadir
Foto: Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah dalam Rapat Kerja Komisi XIII bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025). (Dok/DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Basarah menyoroti kondisi balita yang ikut tinggal di lapas perempuan. Ia menyampaikan desakan langsung kepada pemerintah dalam Rapat Kerja bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).

“Di Lapas perempuan, itu banyak sekali anak-anak balita yang ikut ibunya sebagai warga binaan,” ujar Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, saat rapat di Gedung Nusantara II.

Basarah mengaku prihatin setelah melihat langsung kondisi balita dalam kunjungannya ke lembaga pemasyarakatan. Ia menyebut banyak balita belum mendapat akses dasar seperti susu dan makanan bergizi.

“Mereka belum mendapatkan apa yang seharusnya didapatkan sebagai balita; susu, makanan, minuman, dan lain sebagainya,” ungkapnya di hadapan Wakil Menteri Silmy Karim.

Basarah menekankan, negara berkewajiban melindungi anak-anak yang tidak bersalah tersebut. Ia menilai negara harus hadir untuk menjamin pemenuhan hak anak di dalam lapas.

“Karena mereka kan tidak ikut berdosa atau bersalah atas kesalahan yang dialami oleh orang tuanya,” tambah Basarah.

Ia juga menyoroti sistem pemasyarakatan yang masih menyisakan banyak persoalan struktural. Salah satu yang ia singgung adalah kelebihan kapasitas dan lemahnya pengawasan terhadap peredaran narkoba di dalam lapas.

Negara Harus Lindungi Anak

Sebelumnya, Basarah mengingatkan balita di dalam lapas perempuan kerap luput dari perhatian. Ia mendesak perbaikan menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan, termasuk pemenuhan fasilitas khusus anak.

“Negara harus hadir untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya yang memberikan fasilitas pada anak-anak balita yang ada di lembaga-lembaga pemasyarakatan,” tegas Basarah.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) per 21 Juli 2025, total warga binaan perempuan mencapai 6.944 orang. Padahal, kapasitas lapas perempuan hanya 5.037 orang. Artinya, terjadi kelebihan kapasitas sekitar 38 persen secara nasional.

Kondisi ini terjadi di 32 Lapas Perempuan di Indonesia. Namun, masih ada sejumlah wilayah yang menitipkan narapidana perempuan ke lapas dewasa karena keterbatasan infrastruktur.

Total penghuni seluruh lapas dan rumah tahanan di Indonesia tercatat sebanyak 281.033 orang. Sementara kapasitas ideal hanya 147.476 orang. Kelebihan kapasitas ini menunjukkan perlunya perhatian khusus dari Kementerian Imipas.

Basarah menyampaikan harapan agar Kementerian Imipas memperbaiki sistem pemasyarakatan secara menyeluruh. Ia juga meminta perhatian khusus terhadap perlindungan anak di dalam sistem tersebut.

Penulis :
Khalied Malvino