
Pantau - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, resmi menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul meluasnya dampak kebakaran di wilayah tersebut.
Penetapan status ini diputuskan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait.
Juru Bicara BPBD Provinsi Sumatera Barat, Ilham Wahab, menyampaikan bahwa dampak karhutla di Kabupaten Solok tergolong parah, di mana seluruh 14 kecamatannya telah terdampak.
Koordinasi Ditingkatkan, Waterbombing Belum Direncanakan
Dengan status tanggap darurat yang telah ditetapkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan meningkatkan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan terbuka kemungkinan untuk meminta bantuan tambahan jika diperlukan.
Namun, saat ini belum direncanakan penggunaan helikopter waterbombing untuk wilayah Kabupaten Solok maupun Limapuluh Kota.
Ilham menjelaskan bahwa fokus utama BNPB saat ini masih diarahkan ke Provinsi Riau dan Sumatera Selatan (Palembang), yang mengalami kondisi kebakaran lahan yang lebih mendesak.
Sementara itu, BPBD bersama Dinas Kehutanan kabupaten/kota di Sumatera Barat masih terus melakukan pendataan terhadap luas lahan yang terbakar sejak Mei hingga pertengahan Juli 2025, termasuk pencatatan kerugian.
Ilham menambahkan bahwa data yang dihimpun sejauh ini masih bersifat parsial dan perlu dilakukan pencocokan serta validasi antarinstansi.
Imbauan untuk Tidak Bakar Lahan Pertanian
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Hartono, mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.
Ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan metode pembakaran sangat berisiko menimbulkan karhutla yang bisa meluas dan sulit dikendalikan.
"Pembukaan lahan dengan pembakaran sangat rawan menyebabkan kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas," tegas Hartono.
- Penulis :
- Aditya Yohan