
Pantau - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution tengah mempercepat proses pembangunan hunian tetap (huntap) bagi para korban banjir dan longsor, dengan target verifikasi seluruh rumah rusak selesai pada akhir 2025.
Ribuan Rumah Rusak, Verifikasi Masuki Tahap Penting
Berdasarkan data terkini, sebanyak 30.875 unit rumah terdampak bencana tercatat rusak dan masuk dalam proses verifikasi by name by address.
Gubernur Bobby Nasution menyampaikan bahwa proses verifikasi akan menjadi dasar utama penyaluran bantuan pembangunan huntap di berbagai wilayah Sumut.
"Sekarang masuk tahap verifikasi. Akhir 2025, kami harapkan verifikasi selesai," ungkap Bobby.
Verifikasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan efisien.
Lokasi dan Jumlah Huntap yang Dibangun
Pembangunan huntap tersebar di berbagai daerah terdampak, dengan dukungan lahan dari pemerintah daerah serta pihak ketiga seperti PTPN IV.
| Wilayah | Jumlah Huntap | Lokasi |
|---|---|---|
| Sibolga | 200 unit | Area GOR |
| Tapanuli Tengah | 118 unit | Asrama Haji Pinangsori |
| Tapanuli Utara | 103 unit | Desa Sibalanga |
| Tapanuli Selatan | 227 unit | Kebun Karet Hapesong (PTPN IV) |
Pembangunan ini dilakukan secara bertahap dan kolaboratif, memprioritaskan ketersediaan lahan aman dan layak huni bagi para korban bencana.
Kolaborasi Pusat dan Daerah, Dapat Apresiasi Menteri
Pembangunan huntap di Sumut mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Yayasan Buddha Tzu Chi.
Menteri PUPR Maruarar Sirait (Ara) menyatakan keyakinannya terhadap koordinasi yang dijalankan Pemprov Sumut.
"Saya senang sekali Gubernur bisa mengoordinasikan dengan baik. Tolong dikawal ya, Pak Gubernur," ujarnya.
Ara juga menegaskan tenggat waktu penyelesaian: "Saya sudah kunci (selesai 21 Maret 2026). Semua kolaborasi."
Komitmen Pemulihan Pascabencana dan Transparansi Proyek
Proyek huntap ini tidak hanya memberikan kepastian tempat tinggal bagi korban bencana, tetapi juga menjadi bentuk nyata komitmen Pemprov Sumut dalam penanganan pascabencana secara cepat dan terukur.
Kolaborasi lintas instansi serta keterlibatan masyarakat sipil diharapkan menciptakan pengawasan yang transparan dan mempercepat realisasi di lapangan.
Langkah ini juga dinilai dapat menjadi model percontohan bagi wilayah lain dalam mengelola rehabilitasi permukiman pascabencana secara efektif.
- Penulis :
- Gerry Eka







