Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dewi Yustisiana Dorong RUU Ketenagalistrikan Adaptif dan Progresif untuk Energi Bersih Nasional

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Dewi Yustisiana Dorong RUU Ketenagalistrikan Adaptif dan Progresif untuk Energi Bersih Nasional
Foto: Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana (sumber: DPR)

Pantau - Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana, mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan yang sedang dibahas di DPR RI menjadi instrumen hukum yang mampu memperkuat ekosistem energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia.

RUU Harus Adaptif terhadap Teknologi dan Model Bisnis

Menurut Dewi, RUU Ketenagalistrikan harus menjadi regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan model bisnis di sektor kelistrikan.

Ia menekankan pentingnya fleksibilitas bagi PLN dalam menerima pasokan listrik dari pembangkit EBT, baik yang dimiliki swasta maupun BUMN.

"RUU ini harus jadi pijakan baru untuk mempercepat bauran energi bersih sekaligus memperluas akses listrik yang andal dan terjangkau, terutama di daerah", ungkapnya.

Fasilitasi Swasta dan Formula Harga yang Berkeadilan

Dewi menyatakan bahwa peran sektor swasta dalam transisi energi perlu difasilitasi secara progresif.

Ia menyarankan pembukaan opsi kerja sama pembelian listrik (power purchase) yang lebih responsif terhadap dinamika pasar dan lokalitas sumber energi.

Selain itu, Dewi menyoroti pentingnya pengaturan formula harga listrik EBT yang adil dan berkelanjutan.

Kebijakan tarif listrik, lanjutnya, harus menjamin keterjangkauan bagi konsumen rumah tangga sekaligus tetap menarik bagi pelaku usaha agar proyek EBT memiliki daya saing dan layak secara finansial.

Ia berharap agar RUU ini menjadi awal dari pembaruan sistem kelistrikan nasional yang lebih terbuka, efisien, dan berorientasi pada keberlanjutan.

"Hal tersebut perlu mencakup kejelasan skema investasi, kepastian harga, dan reformasi tata kelola pengadaan energi", ia mengungkapkan.

Penulis :
Arian Mesa