billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Anggota DPR Minta Akses Beasiswa Magister Diperluas, Dorong Pemerataan Pendidikan Tinggi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Anggota DPR Minta Akses Beasiswa Magister Diperluas, Dorong Pemerataan Pendidikan Tinggi
Foto: (Sumber: Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. ANTARA/HO-Humas DPR RI.)

Pantau - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong pemerintah untuk memperluas akses beasiswa pendidikan jenjang magister agar lebih merata dan dapat dijangkau oleh mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Perlu Reformulasi Kebijakan Beasiswa Nasional

Abdul Fikri menyampaikan bahwa perluasan akses ini harus diiringi dengan reformulasi kebijakan pendidikan.

"Reformulasi kebijakan ini penting agar akses pendidikan benar-benar mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti amanat konstitusi," ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Fikri sebagai respons atas aspirasi mahasiswa dan dosen Magister Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah yang menginginkan agar program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dan beasiswa nasional lainnya lebih inklusif.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar-kementerian, terutama agar kampus di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) tidak terhambat dalam mengakses beasiswa yang dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Dukung Kolaborasi Riset dan Bantuan Setara bagi Pesantren

Fikri mengajak kalangan kampus untuk memperkuat kolaborasi riset dan publikasi ilmiah, khususnya pada isu politik dan kebijakan publik, agar menghasilkan solusi berbasis akademik yang bermanfaat bagi negara.

Ia juga menegaskan dukungannya terhadap mahasiswa UIN yang memperjuangkan akses pendidikan tinggi yang adil dan merata.

Komitmen Fikri terhadap pemerataan pendidikan juga terlihat dari usulannya agar perguruan tinggi dan pondok pesantren di bawah Kemenag memperoleh bantuan serupa dengan yang diberikan kepada perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek.

"Saya kira program ini meluas ke kemitraan Kemenag, mendorong supaya lembaga seperti pesantren itu disetarakan dengan pendidikan formal lain," ujarnya.

Bentuk bantuan yang diusulkan merujuk pada Program Penguatan Pendidikan Tinggi Vokasi Perguruan Tinggi Swasta (PPPTV-PTS), yang selama ini difokuskan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan penyediaan sarana prasarana melalui kebijakan Kampus Merdeka.

Penulis :
Aditya Yohan