
Pantau - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan bahwa kerja sama antara TNI dan BPOM dalam produksi obat bukan merupakan bentuk dwifungsi ABRI atau TNI, melainkan bagian dari tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Kolaborasi untuk Ketahanan Kesehatan Nasional
"Saya rasa tidak, ya. Saya rasa tidak (masuk dwifungsi ABRI)," ujar Dave menanggapi kekhawatiran publik terkait keterlibatan TNI dalam produksi obat.
Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut masuk dalam kategori OMSP yang diatur dalam tugas TNI di luar konteks perang.
"Karena kan TNI memiliki Operasi Militer Perang, dan Operasi Militer Selain Perang, ini bisa masuk ke kategori tersebut," ungkapnya.
Dave menilai bahwa kerja sama antara TNI dan BPOM sah dilakukan selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar kesehatan nasional.
"Jadi kesepakatan itu selama dijalankan sesuai dengan aturan dan undang-undang dan standar kesehatan Indonesia, ya itu sangat baik," jelasnya.
TNI Punya Fasilitas Memadai, Produksi Obat untuk Umum
Menurut Dave, TNI telah memiliki fasilitas laboratorium farmasi dan kapasitas produksi obat dalam skala besar, serta jaringan rumah sakit militer yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"TNI memiliki kapasitas pabrik-pabrik yang besar dan juga memiliki rumah sakit yang cukup banyak tersebar di seantero nusantara yang memang membutuhkan obat untuk melayani masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa pengerahan TNI dalam produksi obat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan nasional serta menekan harga obat di pasaran.
"Pengerahan TNI ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan obat nasional serta menekan harga obat di pasaran," ujarnya.
Produksi obat dilakukan oleh laboratorium farmasi milik TNI AD, TNI AL, dan TNI AU, yang sebelumnya hanya melayani kebutuhan internal anggota TNI.
Kini, laboratorium-laboratorium tersebut akan diperluas fungsinya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum.
Menteri Pertahanan Sjafrie juga memastikan bahwa obat-obatan produksi TNI akan memenuhi standar kualitas dan dipasarkan melalui jaringan Koperasi Merah Putih.
Kepala BPOM Taruna Ikrar akan mengawasi seluruh proses produksi untuk memastikan kesesuaian dengan standar regulasi yang berlaku di Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf