
Pantau - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyatakan bahwa DPR akan meninjau terlebih dahulu usulan perubahan status Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) dari fasilitas VVIP menjadi bandara umum sebelum mengambil keputusan final atas permintaan tersebut.
DPR Akan Kunjungi Langsung Bandara IKN
Puan menyampaikan hal itu kepada wartawan usai rapat paripurna di Selasar Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (24/7/2025).
Ia menegaskan bahwa pimpinan dan anggota DPR yang berkaitan dengan urusan IKN akan segera melakukan kunjungan langsung ke lapangan untuk menilai kelayakan perubahan status Bandara Internasional Nusantara.
"Rencananya pada waktu yang akan ditentukan, waktu yang terdekat, pimpinan DPR bersama anggota DPR yang terkait dengan IKN akan melakukan peninjauan untuk memutuskan apakah kemudian bandara tersebut layak untuk diganti statusnya dari hanya digunakan oleh VVIP menjadi bandara umum," ungkapnya.
Usulan perubahan status bandara tersebut disampaikan secara resmi oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, melalui surat permohonan konsultasi yang ditujukan kepada DPR RI.
Surat tersebut memuat sejumlah poin penting yang berkaitan dengan revisi terhadap rencana induk pembangunan IKN.
Permintaan itu menjadi pembahasan utama dalam rapat antara pimpinan DPR RI, Komisi II DPR RI, dan Kepala Otorita IKN yang digelar pada Kamis pagi sebelum rapat paripurna dimulai.
“Salah satu hal yang dibahas DPR, permintaan dari Kepala Otorita IKN Pak Basuki untuk bisa mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VVIP menjadi bandara umum,” ujar Puan.
DPR Bahas Kebutuhan Rumah Dinas Pejabat di IKN
Selain persoalan bandara, surat yang disampaikan Otorita IKN juga mengusulkan perluasan rumah dinas bagi para pejabat negara yang akan bertugas di wilayah IKN.
DPR menyatakan belum akan mengambil sikap terhadap usulan tersebut sebelum melakukan kajian menyeluruh terhadap kebutuhan dan kelayakan perluasannya.
“Kami akan melihat apakah memang layak ada perluasan, dan seberapa luas rumah-rumah yang dibutuhkan di IKN,” ia mengungkapkan.
Puan menegaskan bahwa seluruh keputusan terkait permintaan dari Otorita IKN akan dirumuskan melalui rapat pimpinan DPR dan dibahas bersama fraksi-fraksi di parlemen.
- Penulis :
- Aditya Yohan