Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Kawal Ketat Isu Strategis Nasional, dari Sejarah hingga Tarif Dagang AS dan Pelayanan Publik

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Kawal Ketat Isu Strategis Nasional, dari Sejarah hingga Tarif Dagang AS dan Pelayanan Publik
Foto: (Sumber: DPR Kawal Isu Penulisan Ulang Sejarah hingga Kebijakan Tarif Dagang Trump)

Pantau - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan bahwa DPR terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai isu strategis yang berdampak luas pada masyarakat, termasuk rencana penulisan ulang buku sejarah nasional dan kebijakan tarif dagang Amerika Serikat terhadap Indonesia.

DPR Fokus Kawal Isu Sejarah, Ekonomi, dan Penegakan Hukum

Pernyataan tersebut disampaikan Puan dalam pidato Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (24/7/2025).

Ia menyebut DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan telah menggelar berbagai rapat pengawasan terhadap isu-isu yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Puan menyampaikan bahwa rencana penulisan ulang buku sejarah Indonesia menjadi perhatian khusus DPR karena terkait erat dengan pembangunan kebudayaan dan penguatan identitas bangsa.

DPR juga memantau kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap Indonesia karena memiliki implikasi besar terhadap hubungan dagang bilateral dan posisi ekonomi nasional.

“Pemberlakuan tarif resiprokal Amerika terhadap Indonesia, pengawasan terhadap maraknya beras oplosan, pengawasan terhadap penerapan restorative justice agar sesuai prinsip keadilan,” ungkapnya.

Isu penyadapan oleh Kejaksaan Agung turut menjadi sorotan dalam pengawasan DPR untuk memastikan penegakan hukum tetap menghormati hak privasi publik.

“Pengawasan terhadap mekanisme penyadapan oleh aparat penegak hukum, penataan ulang dan pengelolaan seluruh pulau di Indonesia, rencana penulisan ulang buku sejarah,” lanjutnya.

Pelayanan Publik dan BUMN Jadi Sorotan DPR

DPR juga mengawal isu pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah 3T (Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan), agar akses dan distribusi tenaga kesehatan semakin merata.

Evaluasi juga dilakukan terhadap penerapan kebijakan pajak penghasilan perdagangan online serta dampaknya terhadap pelaku usaha dan pendapatan negara.

“Evaluasi akses pelayanan kesehatan dan pemerataan tenaga kesehatan di Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK), evaluasi penerima bantuan sosial yang terindikasi judi online, evaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, evaluasi penerapan kebijakan pemungutan pajak penghasilan perdagangan online,” jelas Puan.

Dalam konteks pelayanan publik, DPR turut mengawasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 agar kualitas pelayanan kepada jemaah terus meningkat.

“Evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Evaluasi terhadap keselamatan kerja di perusahaan tambang,” ujarnya.

Puan juga mengungkapkan bahwa DPR telah menyetujui penetapan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai mitra kerja Komisi VI DPR dalam pengelolaan holding operasional BUMN.

Selain itu, BPI Danantara juga ditetapkan sebagai mitra Komisi XI bersama Holding Investasi untuk menjalankan penugasan negara dalam menjaga distribusi barang/jasa dan stabilitas ekonomi nasional.

“Langkah ini sebagai tindak lanjut menjalankan fungsi pengawasan DPR RI atas pelaksanaan Undang Undang tentang Badan Usaha Milik Negara,” ia menegaskan.

Penulis :
Aditya Yohan