billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro Jaya Sidak Pasar Cipinang, Cek Harga dan Kualitas Beras Usai Temuan 212 Merek Bermasalah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polda Metro Jaya Sidak Pasar Cipinang, Cek Harga dan Kualitas Beras Usai Temuan 212 Merek Bermasalah
Foto: (Sumber: Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry saat melakukan sidak di Pasar Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (25/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar)

Pantau - Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, guna memastikan ketersediaan, harga, dan kualitas beras sesuai ketentuan.

Sidak Tindak Lanjut Temuan Kementan

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari laporan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyebut adanya dugaan kecurangan pada 212 merek beras berdasarkan hasil uji dari 13 laboratorium independen di seluruh Indonesia.

"Jadi itu (praktik kecurangan beras) kami temukan, dan bukan kami (yang) periksa. Kami pakai tim independen, adalah lab, 13 lab yang periksa di seluruh Indonesia," ungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Investigasi dilakukan karena adanya kejanggalan harga, di mana harga gabah di tingkat petani dan penggilingan menurun, tetapi harga beras di tingkat konsumen justru meningkat.

Cek Kualitas dan Harga Sesuai HET

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry menjelaskan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah diatur oleh Badan Pangan Nasional.

"Di sini kami melihat harga barang sebagaimana yang sudah ditentukan dalam Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah diatur juga dalam peraturan badan pangan nasional," ujarnya.

Selain harga, pihaknya juga memantau mutu beras yang dijual di pasar.

"Kami juga dengan beberapa rekan-rekan dari satgas pangan juga sudah melakukan atau membeli beberapa sampling jenis ataupun merek beras untuk kita lakukan uji lab," lanjut Ardila.

Hasil Sementara: Belum Ada Pelanggaran

Dari hasil sidak sementara, belum ditemukan pelanggaran oleh pedagang di Pasar Induk Cipinang.

"Kalau hasil temuan kita belum, tetapi untuk uji selanjutnya kita akan melakukan uji lab," kata Ardila.

Pihaknya telah mengambil sampel sekitar satu kilogram beras untuk diuji di laboratorium, dan hasilnya diperkirakan akan keluar dalam waktu dua hingga tiga hari.

Ardila memastikan hasil uji laboratorium tersebut akan diumumkan secara terbuka kepada media dan masyarakat.

Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras berkualitas dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti
FLOII Event 2025

Terpopuler