
Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat perlindungan anak di ruang digital dengan menerapkan tiga strategi utama untuk menghadapi ancaman teknologi deepfake dan kecerdasan buatan (AI) yang kian canggih.
Strategi tersebut mencakup peningkatan literasi digital, penindakan terhadap konten berbahaya, serta penguatan regulasi perlindungan anak.
"Komdigi berkomitmen menciptakan ruang digital yang aman bagi semua. Kami gencar melakukan edukasi literasi digital, melakukan takedown terhadap konten negatif, dan bekerja sama dengan aparat hukum untuk menindak kejahatan digital," ungkap Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria.
Tantangan Deepfake dan Dampaknya terhadap Anak
Menurut Nezar, tantangan terbesar saat ini adalah penyalahgunaan teknologi deepfake dan AI yang tidak hanya menyesatkan, tetapi juga menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
"Gelombang perkembangan teknologi membuka peluang luar biasa, tapi juga membuka celah ancaman yang bisa melemahkan kepercayaan antar masyarakat," ia mengungkapkan.
Laporan dari Sensity AI menunjukkan bahwa kasus deepfake meningkat hingga 550 persen sejak tahun 2019, dan 90 persen dari konten tersebut digunakan untuk tujuan berbahaya.
"Yang paling terdampak adalah perempuan dan anak. Setidaknya 11 persen perempuan usia 15 sampai 29 tahun pernah mengalami kekerasan berbasis gender online sejak usia belia," ujarnya.
Regulasi dan Ajakan Kolaborasi
Untuk memperkuat perlindungan hukum, Kemkomdigi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, yang mengatur penyelenggaraan sistem elektronik guna perlindungan anak.
"Dalam hal ini, kami berharap di tingkat daerah sosialisasinya bisa lebih intensif untuk semua pemangku kepentingan, terutama di sekolah dan komunitas," jelas Nezar.
Ia menekankan pentingnya literasi digital sebagai keterampilan dasar bagi anak-anak di era digital, termasuk kemampuan memilah informasi dan menjaga privasi data.
"AI seharusnya menjadi teman untuk berimajinasi dan berinovasi, bukan untuk membahayakan atau merugikan orang lain," tegasnya.
Kemkomdigi juga mengajak pemerintah daerah, komunitas, dan keluarga untuk memperkuat ekosistem digital yang sehat.
"Dengan memaksimalkan manfaat dan meminimalkan risikonya, kita bisa bersama-sama mewujudkan generasi emas yang cerdas dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045," tutup Nezar.
- Penulis :
- Shila Glorya










