Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Stranas PK 2025–2026 Jadi Akselerator Reformasi Struktural dan Pemberantasan Korupsi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Stranas PK 2025–2026 Jadi Akselerator Reformasi Struktural dan Pemberantasan Korupsi
Foto: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat menghadiri Rapat Koordinasi Tim Nasional Pencegahan Korupsi di Jakarta (sumber: Kementerian PANRB)

Pantau - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025–2026 ditetapkan bukan hanya sebagai alat pengawasan, melainkan menjadi pendorong utama reformasi struktural yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan daya saing Indonesia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan bahwa Stranas PK harus menjadi bagian integral dari transformasi birokrasi, bukan sekadar mekanisme kontrol administratif.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Nasional Pencegahan Korupsi yang digelar di Jakarta pada 24 Juli 2025, di mana Presiden Prabowo Subianto secara tegas menekankan pentingnya reformasi birokrasi dalam pemberantasan korupsi dan penanganan kebocoran anggaran.

Rini menambahkan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya menyasar efisiensi kinerja, tetapi juga harus menyentuh aspek integritas dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

Ditekankan pula bahwa penyesuaian Aksi Stranas PK 2025–2026 diperlukan agar dapat selaras dengan program-program prioritas Presiden dan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaannya.

"Stranas PK harus berkontribusi terhadap agenda pembangunan nasional, menjadi instrumen yang mendorong transformasi birokrasi secara konkret," ungkapnya.

Dua Prinsip Utama dalam Pencegahan Korupsi

Rini menjelaskan bahwa ada dua prinsip utama yang menjadi fondasi dalam aksi pencegahan korupsi melalui Stranas PK.

Pertama, pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan transformasi digital untuk mempercepat pelayanan publik.

Kedua, penyelarasan semua aksi dalam Stranas PK dengan Astacita Presiden Prabowo agar berjalan searah dengan visi pembangunan nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Rini juga menjelaskan bahwa Kementerian PANRB bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Bappenas telah menyusun draf laporan pelaksanaan Stranas PK Semester I Tahun 2025.

Stranas PK 2025–2026 merupakan kelanjutan dari periode sebelumnya, dengan fokus pada penguatan efektivitas pelaksanaan aksi agar hasilnya lebih nyata, terukur, dan berdampak langsung kepada masyarakat.

15 Aksi Stranas PK Diperkuat dalam Tiga Fokus Utama

Terdapat 15 aksi utama yang terbagi dalam tiga fokus strategis, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Pada fokus perizinan dan tata niaga, terdapat lima aksi kunci:

  • Aksi Satu Peta Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Tumpang Tindih Izin di Kawasan Hutan
  • Aksi Pengawasan Kuota Impor
  • Aksi Transparansi Data Beneficial Ownership
  • Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional
  • Aksi Digitalisasi Layanan Publik dan Perizinan

Fokus keuangan negara juga memiliki lima aksi prioritas:

  • Aksi Sinergi Program Prioritas Nasional melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
  • Aksi Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa
  • Aksi Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak
  • Aksi Pemanfaatan Data Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Aksi Penyelamatan Aset Negara

Sementara itu, pada fokus penegakan hukum dan reformasi birokrasi, juga terdapat lima aksi sebagai berikut:

  • Aksi Peningkatan Integritas Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik
  • Aksi Penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)
  • Aksi Penguatan Tata Kelola Penanganan Perkara Pajak
  • Aksi Penanganan Perkara Pidana Berbasis Teknologi Informasi
  • Aksi Kolaborasi Strategis antara BUMN dan BUMD

Rangkaian aksi ini diharapkan tidak hanya memperkuat pencegahan korupsi di berbagai sektor, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Penulis :
Arian Mesa