Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi III DPR RI Tinjau Penegakan Hukum di Kalimantan Barat, Fokus pada Isu Perbatasan dan Kejahatan Terorganisir

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi III DPR RI Tinjau Penegakan Hukum di Kalimantan Barat, Fokus pada Isu Perbatasan dan Kejahatan Terorganisir
Foto: (Sumber: Kapolda Kalbar Irjenpol Pipit Rismanto memberikan cinderamata kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Pontianak, Minggu (ANTARA/HO-Humas Polda Kalbar))

Pantau - Komisi III DPR RI memastikan bahwa penegakan hukum di Kalimantan Barat berjalan dengan baik dalam kunjungan kerja reses masa persidangan IV tahun sidang 2024–2025 yang digelar di Markas Polda Kalimantan Barat.

Evaluasi Strategi Penegakan Hukum dan Permintaan Tambahan Anggaran

Ketua rombongan Komisi III menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan strategi penegakan hukum di wilayah Kalbar, terutama yang terkait dengan kompleksitas geografis dan tantangan wilayah perbatasan.

Kapolda Kalbar, Irjenpol Pipit Rismanto, dalam paparannya menjelaskan bahwa Kalbar memiliki luas wilayah 14,68 juta hektare dan jumlah penduduk sekitar 5,6 juta jiwa.

“Luas dan kompleksitas wilayah menimbulkan tantangan tersendiri dalam penegakan hukum”, ujarnya.

Isu strategis yang disorot dalam pertemuan ini antara lain:

  • Perkebunan sawit dan pertambangan tanpa izin (PETI)
  • Penyalahgunaan subsidi migas dan pupuk
  • Penyelundupan barang dan orang di wilayah perbatasan
  • Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
  • Kejahatan konvensional
  • Peredaran narkoba melalui jalur tikus dari Malaysia

Kapolda juga menyampaikan bahwa anggaran Polda Kalbar untuk tahun 2025 sebesar Rp1,45 triliun dengan serapan anggaran hingga pertengahan tahun mencapai 50,27 persen.

Ia mengusulkan tambahan anggaran untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara dan peningkatan mobilitas personel melalui dana perjalanan dinas.

“Dukungan anggaran sangat penting untuk mengoptimalkan pelayanan dan operasional kepolisian, termasuk di daerah perbatasan yang rawan”, jelas Irjenpol Pipit.

Restorative Justice dan Penghargaan Nasional Jadi Sorotan

Dalam pendekatannya, Polda Kalbar mengedepankan prinsip Restorative Justice sejalan dengan arah kebijakan hukum progresif nasional.

Selama periode Januari hingga Juli 2025, gangguan kamtibmas dan angka kriminalitas di Kalbar tercatat mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Atas kinerjanya, Polda Kalbar menerima penghargaan nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian ATR/BPN dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi, TPPO, dan konflik pertanahan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kajati Kalbar, Kepala BNNP Kalbar, Wakapolda Kalbar, serta sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Kalbar.

Kunjungan Komisi III DPR RI ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di wilayah perbatasan.

“Dukungan legislatif melalui evaluasi dan masukan strategis menjadi fondasi penting bagi keberhasilan Polri dalam menciptakan keamanan, keadilan, dan penegakan hukum yang berintegritas di Bumi Khatulistiwa”, tutup perwakilan Komisi III.

Penulis :
Ahmad Yusuf