Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Legislator Dorong Transparansi dan Perlindungan Setara dalam Kerja Sama Data Sharing RI-AS

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Legislator Dorong Transparansi dan Perlindungan Setara dalam Kerja Sama Data Sharing RI-AS
Foto: Anggota DPR RI Amelia Anggraini di kompleks parlemen, Jakarta (sumber: DPR)

Pantau - Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa kerja sama data sharing antara Indonesia dan Amerika Serikat dapat menjadi lompatan besar jika dilaksanakan dengan jaminan perlindungan data yang setara antarnegara.

Amelia menyatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah penting dengan menyampaikan bahwa tidak ada data pribadi warga Indonesia yang diserahkan kepada pihak Amerika Serikat.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pemerintah tetap perlu memastikan adanya akses, kontrol, dan arah kebijakan strategis yang kuat terkait perlindungan data pribadi di era digital saat ini.

"Dalam UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), transfer data lintas negara hanya diperbolehkan jika negara penerima memiliki tingkat perlindungan data yang setara," ungkapnya.

Contoh dari Uni Eropa dan Pentingnya Prinsip Kesetaraan

Amelia mencontohkan kerja sama antara Uni Eropa dan Amerika Serikat dalam urusan transfer data yang dilakukan hanya jika ada jaminan hak-hak privasi tetap dilindungi secara setara.

"Uni Eropa bahkan sebelumnya sempat mencabut perjanjian EU-US Privacy Shield karena pihak US dianggap melanggar prinsip adequacy," ia mengungkapkan.

Menurutnya, Indonesia dapat belajar dari pendekatan tegas Uni Eropa dalam memastikan bahwa kerja sama digital internasional tidak melanggar prinsip kedaulatan data.

Desakan Transparansi dan Pengawasan dalam Implementasi UU PDP

Amelia juga meminta agar pemerintah menjelaskan secara terbuka skema pertukaran data, mekanisme pengawasan, asesmen, perkembangan aturan turunan dari UU PDP, serta progres pembentukan badan pengatur perlindungan data pribadi.

Ia menyampaikan penghormatan terhadap upaya pemerintah dalam menjalin kerja sama internasional yang menguntungkan bagi negara.

Namun ia menegaskan bahwa perlindungan hak-hak dasar warga negara harus menjadi prioritas dan tidak bisa dikompromikan.

"Kedaulatan data bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal martabat bangsa dan kepercayaan publik," ujar Amelia.

Penulis :
Shila Glorya