
Pantau - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menindaklanjuti laporan seorang penumpang taksi online berinisial S yang menjadi korban penghadangan dan pengancaman oleh sejumlah pengemudi ojek pangkalan (opang) di kawasan Stasiun Tigaraksa, Solear, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyatakan bahwa laporan dari korban diterima pada Senin, 28 Juli 2025, dan pihaknya memastikan penanganan hukum akan dilakukan secara adil terhadap semua pihak yang terlibat.
Korban secara langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi, dan hingga kini, delapan orang saksi telah diperiksa, termasuk korban serta para pengemudi ojek pangkalan.
Proses Hukum dan Penyelidikan Berjalan
Dari delapan saksi yang telah diperiksa, tiga di antaranya adalah pengemudi ojek pangkalan berinisial A, N, dan J, yang kini berstatus sebagai terperiksa atau terduga.
"Proses hukum masih berjalan, sehingga belum bisa kami sampaikan secara rinci hasil penyelidikannya," ungkap Kombes Andi.
Polisi menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan kepada semua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut untuk mengungkap kronologi dan motif di balik kejadian.
Upaya Solusi dan Pengembalian Kondusivitas
Kapolresta juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian bersama pemerintah daerah sedang mencari solusi terbaik guna mencegah konflik serupa antara pengemudi ojek pangkalan dan taksi online.
Salah satu opsi yang dibahas adalah penetapan zona kewilayahan operasional yang jelas untuk masing-masing jenis transportasi.
"Rapat koordinasi telah kami lakukan bersama pemerintah daerah untuk menyusun rekomendasi terkait wilayah operasional ojek pangkalan dan online," ujarnya.
Selain itu, Polresta Tangerang berencana mengundang seluruh kelompok ojek pangkalan dan online untuk menggelar aksi damai demi mengembalikan ketertiban di wilayah tersebut.
"Kami ingin menciptakan solusi terbaik agar tidak ada lagi penumpang yang dirugikan akibat konflik antara pengemudi," tegas Kapolresta.
Viral di Media Sosial, Penumpang Ibu dan Balita Dipaksa Turun
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah pengemudi ojek pangkalan menghadang sebuah taksi online di kawasan Stasiun Tigaraksa pada Jumat, 25 Juli 2025.
Dalam video tersebut, pengemudi ojek pangkalan terlihat memaksa penumpang yang merupakan seorang ibu dan balita untuk turun dari kendaraan di tengah hujan.
Para pengemudi juga mengancam akan merusak mobil taksi online menggunakan batu, yang kemudian membuat pengemudi taksi tersebut menurunkan penumpangnya di lokasi kejadian.
Para pelaku berdalih bahwa tindakan mereka merupakan upaya penegakan zona penjemputan yang mereka klaim sebagai hak wilayah operasional mereka.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti