Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Imipas Targetkan 7 Lapas Selesai Dibangun Tahun 2025 untuk Atasi Over Kapasitas

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menteri Imipas Targetkan 7 Lapas Selesai Dibangun Tahun 2025 untuk Atasi Over Kapasitas
Foto: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (kanan) didampingi Kepala Lembaga Pemasuarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Malang Yunengsih meninjau program pemberdayaan di lapas tersebut (sumber: Humas Lapas Perempuan Kelas II A Malang)

Pantau - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan bahwa tujuh dari total 13 lembaga pemasyarakatan (lapas) baru ditargetkan rampung pada tahun 2025 untuk mengatasi permasalahan over kapasitas di berbagai lapas di Indonesia.

Agus mengungkapkan hal tersebut seusai meninjau Lapas Perempuan Kelas II A Malang di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, pada hari Selasa.

"Tahun ini kami mengupayakan bisa selesai tujuh," ungkapnya.

Menurut Agus, pembangunan lapas dilakukan berdasarkan besaran anggaran yang tersedia di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan ketujuh lapas tersebut termasuk dalam proyek prioritas kementeriannya.

Saat ditanya mengenai lokasi pembangunan, Agus tidak menyebutkan secara spesifik, namun menyampaikan bahwa proyek tersebar di berbagai wilayah.

"Itu merata di seluruh Indonesia," ia mengungkapkan.

Kondisi Lapas Perempuan Kelas II A Malang

Dalam kunjungannya, Agus turut menyoroti kondisi Lapas Perempuan Kelas II A Malang yang dinilai tetap menjalankan pelayanan optimal meskipun menghadapi keterbatasan daya tampung.

"Sejauh ini cukup baik dengan kondisi serba terbatas, over kapasitas, kepala lapas dan rutan menjaga agar bisa tetap digunakan untuk memberikan pelayanan terbaik," ujarnya.

Agus yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menegaskan pentingnya program pemberdayaan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.

"Mempersiapkan mereka (warga binaan) untuk kembali ke masyarakat," tegasnya.

Aspirasi Warga Binaan dan Tanggapan Menteri

Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Yunengsih, menyatakan bahwa sejumlah warga binaan telah menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada Menteri Imipas.

Aspirasi yang disampaikan meliputi permohonan remisi dasawarsa dan remisi kemerdekaan.

"Beliau (Menteri Imipas) menyampaikan selama itu syaratnya terpenuhi maka akan mendapatkan remisi," ujar Yunengsih.

Selain itu, ada warga binaan dengan hukuman seumur hidup yang menyampaikan keinginan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) karena grasi yang diajukan sebelumnya ditolak.

"Terus interaksinya soal pidana seumur hidup, ada yang minta kalau bisa (mengajukan) PK karena mereka sudah mengajukan grasi tetapi ditolak. Jadi, meminta kesempatan kedua agar ada perubahan pidana," jelas Yunengsih.

Penulis :
Arian Mesa