
Pantau - Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Thailand merangkap UNESCAP, Rachmat Budiman, mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Thailand untuk memahami dan mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku di negara tersebut.
Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Dubes RI Menyapa yang digelar di Kota Khon Kaen pada 26 Juli dengan tema "Sosialisasi Visa Non-ED dan ED-Plus Serta Peran KBRI Bangkok dalam Peningkatan Kerja Sama Pendidikan".
Rachmat Budiman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sarana penting bagi WNI untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai regulasi imigrasi Thailand.
"Melalui kegiatan Dubes RI Menyapa, WNI di Khon Kaen diimbau untuk memanfaatkan kegiatan tersebut dengan maksimal agar memperoleh pemahaman yang utuh mengenai peraturan keimigrasian di Thailand," ungkapnya.
Sekitar 60 orang menghadiri kegiatan tersebut, sebagian besar merupakan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Khon Kaen.
Dalam sesi sosialisasi, dibahas sejumlah poin penting seperti perbedaan antara visa Non-ED dan ED-Plus, prosedur perpanjangan visa ED-Plus, ketentuan bagi pemegang visa ED-Plus yang bekerja, serta kewajiban pelaporan setiap 90 hari bagi warga negara asing (WNA) yang tinggal di Thailand.
"Setiap warga negara asing yang tinggal di Thailand sementara, wajib melaporkan alamatnya kepada Imigrasi Thailand setiap 90 hari," ia menegaskan.
Dorongan untuk Jalin Kolaborasi Pendidikan dan Jaga Kekompakan
Duta Besar juga menyampaikan pesan agar seluruh WNI di Thailand menjaga kekompakan dan mempererat rasa persaudaraan selama berada di perantauan.
Selain itu, Rachmat mengingatkan pentingnya menjaga nama baik Indonesia di tengah masyarakat internasional.
Sementara itu, Atase Pendidikan dan Kebudayaan, Cyti Daniela Aruan, mendorong pelajar Indonesia untuk aktif menjalin kerja sama riset dan pendidikan dengan lembaga-lembaga dari kedua negara.
Ia menjelaskan bahwa KBRI Bangkok turut berperan aktif dalam memperkuat kerja sama pendidikan, baik melalui skema kerja sama antar pemerintah (government-to-government atau G-to-G) maupun antar universitas (university-to-university atau U-to-U).
"Ini merupakan bentuk komitmen KBRI Bangkok untuk memberikan kualitas pelayanan publik yang terbaik yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya dalam sesi mengenai pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada 2025.
Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menghadirkan layanan keimigrasian dan kekonsuleran secara langsung di Khon Kaen, sehingga WNI tidak perlu datang ke Bangkok untuk mengurus dokumen.
Menanggapi isu keamanan di perbatasan Thailand dan Kamboja, Rachmat Budiman turut mengimbau agar seluruh WNI di wilayah Khon Kaen tetap tenang dan waspada.
"Selalu mengikuti perkembangan situasi keamanan dari sumber-sumber resmi dan terpercaya," ia mengingatkan.
- Penulis :
- Arian Mesa