
Pantau - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon, Jawa Barat, telah merampungkan proses normalisasi sungai di 14 titik rawan banjir dari Januari hingga Juli 2025.
Total panjang sungai yang telah dinormalisasi mencapai sekitar 3 kilometer, dilakukan secara manual maupun menggunakan alat berat.
"Total panjang sungai yang sudah dinormalisasi kira-kira 3 kilometer, baik secara manual maupun menggunakan alat berat," ungkap pihak DPUTR Kota Cirebon.
Normalisasi dilakukan dengan mengangkat sedimentasi lumpur dan sampah serta memperlebar badan sungai agar aliran air menjadi lebih lancar.
Langkah ini diprioritaskan di wilayah yang kerap terdampak banjir, terutama saat curah hujan tinggi melanda kota.
Normalisasi Sungai Dikerjakan Bertahap dan Melibatkan BBWS
Pekerjaan normalisasi sungai dilakukan secara bertahap sejak awal tahun, dengan melibatkan tenaga lapangan DPUTR dan bantuan alat berat guna memaksimalkan pengerukan.
"Normalisasi, pengerjaannya dilakukan bertahap sejak awal tahun dengan melibatkan tenaga lapangan DPUTR serta alat berat, untuk memaksimalkan proses pengerukan," jelas pihak DPUTR.
Sejumlah sungai seperti Sijarak 1 dan Kaliledeng dinormalisasi lebih dari satu titik karena kerap tersumbat lumpur dan sampah, terutama di kawasan padat penduduk.
Saat ini, pengerjaan masih berlangsung di Sungai Cikalong yang menjadi salah satu titik rawan limpasan air saat musim hujan.
Kegiatan ini juga melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung sebagai mitra teknis, mengingat beberapa aliran sungai melintasi wilayah administratif yang berbeda.
Strategi Pencegahan Banjir dan Peran Masyarakat
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa normalisasi sungai merupakan bagian dari strategi pencegahan banjir yang telah disusun sejak awal 2025.
"Kalau sungai-sungainya terhambat lumpur dan sampah, ini akan mempercepat banjir di kota," ia mengungkapkan.
Edo mengajak masyarakat agar berperan aktif menjaga kebersihan sungai dan tidak membuang sampah ke aliran air.
Ia juga menekankan bahwa pengendalian banjir tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Upaya pengendalian banjir tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat," tegasnya.
Menurut Edo, penanganan lanjutan akan dilakukan di titik-titik lain yang mulai mengalami pendangkalan, dengan mempertimbangkan anggaran dan kondisi di lapangan.
"Kami menargetkan penanganan lanjutan akan dilakukan pada titik-titik lain yang mulai terdeteksi mengalami pendangkalan, dengan mempertimbangkan anggaran dan kondisi lapangan," katanya.
- Penulis :
- Arian Mesa