Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kapolri: Empat Produsen Besar Beras Naik ke Tahap Penyidikan, Tindak Tegas Pengoplosan Sesuai Instruksi Presiden

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kapolri: Empat Produsen Besar Beras Naik ke Tahap Penyidikan, Tindak Tegas Pengoplosan Sesuai Instruksi Presiden
Foto: (Sumber: Arsip foto - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung STIK Polri, Jakarta, Rabu (16/7/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.)

Pantau - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa empat produsen besar beras resmi naik ke tahap penyidikan dalam kasus dugaan pengoplosan dan pelanggaran standar mutu.

Empat produsen tersebut adalah PT FS, PT WPI, SY, dan SR.

Empat Produsen Disidik, 39 Saksi Diperiksa

Langkah penyidikan ini merupakan hasil lanjutan dari pemeriksaan terhadap 16 produsen besar oleh Satgas Pangan Polri.

Dalam proses penyidikan, telah diperiksa sebanyak 39 saksi serta empat orang ahli.

Polisi juga melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, dan pemasangan garis polisi di tempat produksi serta gudang milik para produsen.

Kapolri menegaskan bahwa pengusutan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menindak tegas praktik pengoplosan yang merugikan masyarakat.

Modus Serupa Ditemukan di Daerah

Kapolri mengungkapkan bahwa kasus serupa ditemukan di sejumlah daerah.

Di Polda Riau, terungkap modus pengoplosan beras reject menjadi beras medium, lalu dikemas ulang dan dijual sebagai beras SPHP Bulog.

Sementara di Kalimantan Timur, sekitar empat ton beras berhasil diamankan dalam kasus serupa.

Presiden: Pengoplosan Adalah Penipuan dan Tindak Pidana

Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya pada Senin, 21 Juli 2025, di Klaten, Jawa Tengah, memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengusut dan menindak tegas praktik pengoplosan beras.

Presiden menegaskan bahwa pengoplosan beras biasa lalu dijual sebagai beras premium dengan harga Rp5.000 di atas HET merupakan bentuk penipuan dan termasuk tindak pidana.

"Pejabat negara harus membela kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat selama masih diberi kesempatan hidup," ujar Presiden dalam pesannya.

26 Merek Oplosan Sudah Disidik

Sebelumnya, Menteri Pertanian mengungkapkan bahwa sebanyak 26 merek beras oplosan telah naik ke tahap penyidikan.

Satgas Pangan Polri mencatat sejumlah modus pelanggaran standar mutu oleh produsen, yang menimbulkan dampak langsung terhadap stabilitas harga dan kepercayaan konsumen.

Kapolri menyatakan bahwa penindakan ini dilakukan sejalan dengan instruksi Presiden dan demi menjamin kualitas serta distribusi pangan nasional.

Penulis :
Aditya Yohan