Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wali Kota Jakbar Terima Serah Terima Clubhouse Senilai Rp2,3 Miliar dari Perumnas

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Wali Kota Jakbar Terima Serah Terima Clubhouse Senilai Rp2,3 Miliar dari Perumnas
Foto: Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto (ketiga dari kanan) menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagian kewajiban berupa Konstruksi Suka (Club House) Perum Perumnas senilai Rp2,3 miliar (Rp2.361.023.000) di Jalan Boulevard Nomor 8-7 Cengkareng Timur, Cengkareng (sumber: Pemkot Jakbar)

Pantau - Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, secara resmi menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagian kewajiban Perum Perumnas berupa konstruksi clubhouse senilai Rp2.361.023.000 pada Rabu, 30 Juli 2025.

Penandatanganan BAST dilakukan di lokasi clubhouse yang terletak di Jalan Boulevard Nomor 8-7, Cengkareng Timur, Cengkareng.

Uus Kuswanto mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah Perumnas dalam memenuhi kewajiban kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami mengapresiasi Perum Perumnas atas kontribusinya dalam memenuhi kewajibannya kepada Pemprov DKI Jakarta," ungkapnya.

Penilaian Sesuai Appraisal Pemprov

Perwakilan Perum Perumnas, Widyananda Yudikindra, menjelaskan bahwa nilai dalam BAST tersebut didasarkan pada penilaian resmi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Total nilainya sesuai dengan appraisal yang dilakukan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta senilai kurang lebih Rp2,3 miliar," jelasnya.

Ia berharap bahwa fasilitas yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat sekitar dan pemerintah daerah.

"Harapannya tentunya dapat dimanfaatkan oleh warga karena warga dapat menggunakan, kemudian dari Pemprov DKI Jakarta juga dapat memaksimalkan untuk ke masyarakat," ujarnya.

Widyananda menegaskan bahwa setelah proses serah terima ini, tanggung jawab pengelolaan clubhouse berada di bawah kewenangan wali kota atau Pemprov DKI Jakarta.

Penulis :
Arian Mesa