Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menaker Ajak Dunia Usaha Berinovasi Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek di Nusa Tenggara Barat

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menaker Ajak Dunia Usaha Berinovasi Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek di Nusa Tenggara Barat
Foto: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam acara Sosialisasi Peningkatan Cakupan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi pekerja PU dan pekerja BPU, di kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (sumber: Kemnaker RI)

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak dunia usaha untuk terus berinovasi dalam meningkatkan cakupan kepesertaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi pekerja Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU).

Dorongan Pemerintah untuk Inovasi dan Perluasan Kepesertaan

"Kami mendorong sektor usaha improvisasi dan berinovasi agar capaian dan target kita bisa menjangkau jauh lebih banyak sektor usaha dan lapisan masyarakat," ungkapnya.

Yassierli menegaskan bahwa untuk menjaga keberlangsungan kepesertaan pekerja PU dalam program Jamsostek, pemerintah sebagai regulator dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai operator terus melakukan upaya perluasan cakupan kepesertaan, baik bagi PU maupun BPU.

Ia juga mengimbau agar para pekerja segera mendaftarkan diri sebagai peserta.

"Para peserta yang hingga saat ini belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, segeralah mendaftar," tegasnya.

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek yang mengamanatkan keterlibatan aktif semua pihak dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

"Sedangkan bagi pekerja dapat meningkatkan pemahaman tentang program jaminan sosial tenaga kerja," ujarnya.

Cakupan Jamsostek di NTB Masih Rendah

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2025, jumlah angkatan kerja yang bekerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat mencapai 3,11 juta orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 915,85 ribu orang atau 29,49 persen merupakan pekerja sektor formal, sedangkan sisanya, sekitar 2,09 juta orang atau 70,51 persen, tergolong sebagai pengangguran.

Data BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2025 mencatat jumlah peserta jaminan sosial tenaga kerja di NTB sebanyak 486.005 orang.

Dari jumlah tersebut, 285.821 orang merupakan pekerja PU (termasuk sektor jasa konstruksi), dan 200.184 orang merupakan pekerja BPU.

"Jika dilihat dari kedua data di atas, cakupan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat baru sebesar 15,62 persen dari total angkatan kerja yang bekerja," jelas Yassierli.

Ia juga mendorong kelompok atau wadah sektor usaha untuk lebih aktif dalam menjaring, mendaftarkan, dan mendampingi anggotanya agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami juga mendorong wadah/kelompok sektor usaha agar mengoptimalkan fungsinya dalam menjaring, mendaftar, dan mendampingi anggotanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ia mengungkapkan.

Menaker berharap kegiatan sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta mengenai pentingnya program jaminan sosial bagi tenaga kerja.

Ia juga berharap para pemberi kerja dapat meningkatkan kepatuhan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja.

Penulis :
Shila Glorya