Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Megawati Serahkan Urusan Amnesti Hasto Kristiyanto kepada Kuasa Hukum, Tim Hukum Apresiasi Sikap Presiden

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Megawati Serahkan Urusan Amnesti Hasto Kristiyanto kepada Kuasa Hukum, Tim Hukum Apresiasi Sikap Presiden
Foto: (Sumber: Koordinator Tim Penasehat Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy pada agenda Kongres Ke-6 PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (1/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.)

Pantau - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak memberikan respons langsung terkait pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada tim kuasa hukum.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Tim Penasehat Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, dalam pernyataan kepada media.

"Tidak ada (respons dari Megawati), semuanya diserahkan kepada tim kuasa hukum," ungkapnya.

Ronny menambahkan bahwa hingga saat ini Megawati belum memberikan komentar apapun mengenai amnesti tersebut.

Tim Hukum Nilai Kasus Hasto Bermuatan Politis

Tim kuasa hukum mengapresiasi pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Hasto, yang dinilai sebagai langkah demi kepentingan yang lebih besar bagi bangsa dan negara.

Ronny menyatakan bahwa sejak awal proses hukum terhadap Hasto sangat bermuatan politis.

Ia juga menyoroti lemahnya sejumlah bukti yang dihadirkan dalam persidangan.

"Kami berharap secepatnya ya, kami menghormati kan ada proses administrasi tentunya," ujarnya terkait proses administratif yang masih berjalan dalam implementasi amnesti tersebut.

Tim hukum telah bersiaga di Rumah Tahanan Merah Putih KPK, Jakarta, sejak Jumat siang untuk mengawal proses pembebasan Hasto.

Ronny memastikan bahwa Hasto akan bersikap kooperatif dalam seluruh tahapan hingga resmi dibebaskan dari tahanan.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti