
Pantau - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menyerahkan remisi khusus Natal 2025 kepada 312 narapidana di Bali sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.
Penyerahan remisi khusus Natal tersebut dipusatkan di Lapas Kelas II-A Kerobokan pada Kamis, 25 Desember 2025.
Remisi diserahkan langsung oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Ditjenpas Masjuno.
Masjuno menyampaikan bahwa remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.
Ia menjelaskan bahwa penerima remisi juga dinilai menunjukkan penurunan risiko untuk kembali melakukan tindak pidana atau residivisme.
Masjuno berharap warga binaan yang langsung bebas dapat terus berperilaku baik dan menerapkan keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Bali Decky Nurmansyah menyampaikan rincian penerima remisi khusus Natal di wilayah Bali.
Dari total 312 warga binaan penerima remisi, dua orang di antaranya merupakan anak binaan.
Sebanyak 14 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi khusus Natal.
Decky menyebutkan bahwa 32 narapidana warga negara asing turut menerima remisi pada perayaan Natal tahun ini.
Besaran pengurangan masa pidana yang diberikan bervariasi mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.
Hingga 25 Desember 2025, jumlah warga binaan pemasyarakatan di Bali tercatat sebanyak 4.840 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.480 orang berstatus narapidana dan 1.360 orang berstatus tahanan.
Seluruh warga binaan tersebut menghuni 11 unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Bali yang terdiri dari enam lembaga pemasyarakatan, empat rumah tahanan negara, dan satu lembaga pembinaan khusus anak.
Decky menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan remisi dilakukan secara transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan dan tanpa dipungut biaya.
Ia menyampaikan bahwa “Pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi seluruh warga binaan di Bali untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik dan menjaga situasi kondusif di dalam lapas maupun rutan,” ungkapnya.
Penyerahan remisi turut dihadiri Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Ditjenpas Kadek Anton Budiharta.
Acara tersebut juga dihadiri Kepala Lapas Kelas II-A Kerobokan Hudi Ismono dan Kepala Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani.
Usai penyerahan remisi, warga binaan beragama Kristen melaksanakan ibadah bersama dalam rangka perayaan Natal di Aula Lapas Kerobokan.
- Penulis :
- Gerry Eka







