
Pantau - Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur menjalani cek kesehatan gratis (CKG) di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Cakung, pada Senin, 4 Agustus 2025, sebagai bagian dari program tahunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemeriksaan Kesehatan ASN Dibagi Empat Tahap
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menyatakan bahwa kegiatan CKG diikuti oleh 690 ASN yang bekerja di gedung Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
"Kegiatan ini adalah bagian dari program rutin Pemprov DKI untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kesehatan," ungkapnya.
Mengingat total ASN di wilayah Jakarta Timur mencapai sekitar 10.000 orang, pelaksanaan CKG dibagi ke dalam empat tahap.
Menurut Munjirin, seluruh ASN wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan demi memastikan mereka mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Tahapan pemeriksaan dimulai dari pengisian daftar hadir, registrasi nomor urut, hingga pemeriksaan fisik menyeluruh.
Jenis pemeriksaan meliputi pengukuran tinggi dan berat badan, pemeriksaan laboratorium, tekanan darah, gula darah, kolesterol, asam urat, kesehatan umum, pemeriksaan jantung, serta pemeriksaan gigi dan mata.
Program CKG Juga Menjangkau Satuan Pendidikan
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan pelaksanaan CKG di sekolah sejak awal tahun ajaran baru 2025.
Program ini pertama kali dilaksanakan di Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Cipayung, pada 9 Juli 2025.
Kegiatan CKG kemudian dilanjutkan di Sekolah Rakyat Sentra Mulya Jaya, Cipayung, serta di Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Margaguna, Cilandak, pada 14 Juli 2025.
Pemeriksaan kesehatan siswa dilakukan berdasarkan kuesioner yang diisi oleh orang tua/wali murid dan disesuaikan dengan jenjang serta usia anak.
Untuk jenjang SD/sederajat (usia 7–12 tahun), pemeriksaan mencakup status gizi, tekanan darah, mata, telinga, gigi, kesehatan jiwa, tuberkulosis, diabetes melitus, kebiasaan merokok, kebugaran (kelas 4–6), hepatitis B, kesehatan reproduksi, dan riwayat imunisasi (kelas 1).
Untuk jenjang SMP/sederajat (usia 13–15 tahun), pemeriksaan meliputi indikator yang serupa, ditambah skrining anemia dan talasemia (kelas 7 dan 9), serta imunisasi lanjutan (kelas 9).
Sementara untuk jenjang SMA/sederajat (usia 16–17 tahun), pemeriksaan ditingkatkan dengan penambahan skrining anemia dan talasemia pada kelas 10 dan 12, serta tes hepatitis B dan C.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf