Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

FKUB Papua Barat Kecam Intoleransi dan Desak Revisi Regulasi Pendirian Rumah Ibadah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

FKUB Papua Barat Kecam Intoleransi dan Desak Revisi Regulasi Pendirian Rumah Ibadah
Foto: (Sumber: Ketua FKUB Provinsi Papua Barat Zadrak Simbiak saat memberikan keterangan kepada awak media di Manokwari. ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

Pantau - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua Barat mengecam keras maraknya tindakan intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa bulan terakhir.

“Kami prihatin dengan maraknya tindakan intoleransi yang menjurus pada kekerasan. Ini mencederai martabat kemanusiaan dan nilai-nilai Pancasila,” ungkap Ketua FKUB Papua Barat, Zadrak Simbiak.

Toleransi Dilecehkan, Konstitusi Diabaikan

Zadrak menegaskan bahwa keberagaman agama, suku, dan budaya adalah anugerah Tuhan yang seharusnya dirawat untuk memperkuat persatuan, bukan dijadikan sumber konflik.

Ia menilai jaminan kebebasan beragama sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 dan 29 UUD 1945 belum sepenuhnya dilaksanakan oleh negara.

“Kasus-kasus intoleran sudah semestinya ditindak tegas. Negara tidak boleh membiarkan benih-benih disintegrasi merusak keharmonisan,” ujarnya.

FKUB Papua Barat meminta pemerintah hadir dan bertindak nyata dalam menjamin hak beribadah seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

Desak Evaluasi SKB Menteri 2006

Salah satu usulan konkret yang disampaikan adalah evaluasi terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah.

Menurut Zadrak, beberapa poin dalam SKB tersebut justru menjadi penghambat kebebasan beragama, khususnya bagi kelompok minoritas.

“Kriteria administratif yang ditetapkan menjadi alat pembatas, bertolak belakang dengan semangat konstitusi yang menjamin kebebasan beragama,” tegasnya.

Ia menyebut syarat seperti keharusan mendapat persetujuan warga sekitar kerap digunakan untuk menolak kehadiran rumah ibadah tertentu.

Intoleransi Akan Jadi Fokus Silatnas FKUB

FKUB Papua Barat akan membawa isu intoleransi dan kebebasan beragama sebagai topik utama dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) FKUB se-Indonesia yang digelar di Jakarta pada 5–7 Agustus 2025.

Zadrak menyoroti sejumlah kasus intoleransi yang mencuat belakangan ini, antara lain:

  • Pembubaran paksa ibadah umat Kristen di Cilebut, Bogor (Juni 2025)
  • Pembakaran tempat ibadah di Langkat, Sumatera Utara (April 2025)
  • Penolakan pembangunan rumah ibadah di Bantul dan Garut

FKUB Tegaskan Komitmen Rawat Dialog dan Kerukunan

Zadrak menegaskan bahwa FKUB Papua Barat berkomitmen menjadi ruang dialog dan jembatan kolaborasi antarumat beragama agar perbedaan tidak disalahgunakan menjadi pemicu konflik horizontal.

“FKUB berperan sebagai mitra strategis pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memperkuat nilai-nilai toleransi, kerukunan, dan kebersamaan,” jelasnya.

Ia menutup dengan penegasan bahwa komitmen menjaga kerukunan tidak cukup hanya dalam sikap, tetapi harus diwujudkan melalui pernyataan dan dialog yang berkelanjutan.

Penulis :
Ahmad Yusuf