Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

DPRD DKI Jakarta Sahkan Perubahan APBD 2025 Sebesar Rp91,86 Triliun, Gubernur Harap Ekonomi Jakarta Tumbuh

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

DPRD DKI Jakarta Sahkan Perubahan APBD 2025 Sebesar Rp91,86 Triliun, Gubernur Harap Ekonomi Jakarta Tumbuh
Foto: Suasana rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta (sumber: ANTARA/Khaerul Izan)

Pantau - DPRD DKI Jakarta secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyatakan bahwa harapan lembaganya adalah agar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memperhatikan berbagai saran dan masukan dari DPRD.

"Harapannya Gubernur (Pramono Anung) memperhatikan saran dan harapan yang disebutkan oleh DPRD," ungkapnya.

Disetujui dalam Rapat Paripurna

Rapat Paripurna pengesahan Perubahan APBD tersebut dihadiri oleh 78 anggota DPRD, sehingga dinyatakan sah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Khoirudin menegaskan bahwa kehadiran 78 anggota dewan telah memenuhi syarat kuorum.

"Jumlah anggota yang hadir sebanyak 78 orang dan ini sudah kourum," ia mengungkapkan.

Konfirmasi lisan juga dilakukan kepada seluruh anggota yang hadir, dan secara bulat mereka menyatakan setuju atas pengesahan Raperda tersebut.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengungkapkan optimisme bahwa pengesahan Perubahan APBD 2025 ini akan memberi dampak positif terhadap perekonomian Ibu Kota.

"Dengan adanya persetujuan rapat dewan terhadap Perubahan APBD, eksekutif berharap perekonomian Jakarta di tahun 2025 akan terus meningkat dan seluruh program serta kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan rencana," ujarnya.

Total nilai dari Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp91,86 triliun.

Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,57 persen dari APBD sebelumnya yang berjumlah Rp91,34 triliun.

Pramono juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh jajaran DPRD DKI Jakarta atas kerja sama dalam menyetujui Perda tersebut.

Penulis :
Arian Mesa