
Pantau - Pemerintah menegaskan bahwa program transmigrasi lokal di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Utara (Kaltara) akan memprioritaskan kesejahteraan serta partisipasi masyarakat lokal, khususnya masyarakat Dayak.
Pemerintah Tegaskan Komitmen terhadap Warga Lokal
Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Kementerian Transmigrasi, Velix Wanggai, menyatakan bahwa pemerintah mengutamakan inklusivitas dalam pelaksanaan program transmigrasi lokal.
"Saudara-saudara di Kalimantan Tengah dan masyarakat yang ada di Kalimantan Utara, tidak perlu khawatir dengan program transmigrasi ini. Prioritas utama kami adalah warga lokal, khususnya dari masyarakat Dayak untuk ikut serta dalam transmigrasi lokal di Kalimantan," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa program transmigrasi lokal bertujuan memberdayakan masyarakat setempat, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan pemerataan kesejahteraan di daerah tersebut.
Peserta program transmigrasi lokal akan memperoleh fasilitas perumahan, lahan pekarangan, serta dukungan lain yang setara dengan program transmigrasi nasional.
" Kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan saudara-saudara kami masyarakat Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara agar program transmigrasi ini dapat berjalan dan mensejahterakan masyarakat lokal," ia mengungkapkan.
Aspirasi Masyarakat Adat Jadi Momentum Dialog
Velix juga menanggapi aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat Dayak, Tidung, dan Bulungan di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, pada Senin.
Dalam aksi tersebut, masyarakat adat meminta perhatian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan mereka serta kejelasan terkait rencana transmigrasi di wilayah Kalimantan Utara.
Velix menyampaikan bahwa pemerintah menghormati aspirasi masyarakat dan melihatnya sebagai kesempatan untuk berdialog.
"Kami bersyukur dengan adanya penyampaian aspirasi ini karena menjadi pintu masuk bagi kami untuk menjelaskan program transmigrasi yang pro masyarakat lokal, dan pro pertumbuhan (pro-growth), dan pro pemerataan (pro-equality) melalui program transmigrasi lokal, termasuk program transmigrasi di Tanah Borneo ini," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Bulungan juga menyatakan bahwa program transmigrasi lokal hanya diperuntukkan bagi warga asli daerah tersebut, dan tidak melibatkan penduduk dari luar daerah.
Pada tahun ini, program transmigrasi lokal dialokasikan untuk 55 kepala keluarga sebagai kelanjutan dari program tahun 2019.
Wilayah transmigrasi berada di Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, yang merupakan ibu kota Kalimantan Utara.
Kawasan transmigrasi tersebut telah berkembang dari satuan permukiman menjadi desa dan kecamatan yang terintegrasi dalam struktur pemerintahan daerah.
- Penulis :
- Arian Mesa