Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bank Indonesia Dorong Penguatan Central Counterparty untuk Perkuat Stabilitas dan Pendalaman Pasar Keuangan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Bank Indonesia Dorong Penguatan Central Counterparty untuk Perkuat Stabilitas dan Pendalaman Pasar Keuangan
Foto: (Sumber: Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (ketiga dari kanan) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi (ketiga dari kiri) bersama jajaran dalam seminar nasional di Jakarta, Senin (4/8/2025) (ANTARA/HO-Bank Indonesia))

Pantau - Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya dalam mendorong penguatan dan implementasi Central Counterparty (CCP) sebagai langkah strategis untuk memperdalam pasar keuangan Indonesia serta memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyampaikan bahwa transaksi yang dikliringkan melalui CCP menunjukkan tren peningkatan, namun masih memiliki potensi pertumbuhan yang besar seiring dengan pengembangan infrastruktur pasar uang dan valuta asing.

"Penguatan CCP merupakan bagian penting dari penguatan infrastruktur keuangan sistemik dan mendukung fungsi pasar yang sehat dan efisien," ujar Destry dalam keterangan resminya.

Rata-Rata Transaksi Valas Capai USD 10 Miliar per Hari

Destry mencatat bahwa rerata harian transaksi pasar valuta asing meningkat signifikan dari USD 3–4 miliar pada 2020 menjadi USD 10 miliar per hari pada 2025.

Untuk mendukung efisiensi dan mitigasi risiko dalam transaksi tersebut, BI melakukan tiga langkah utama dalam penguatan CCP:

Memperkuat permodalan CCP bersama mitra utama perbankan untuk meningkatkan kepercayaan pelaku pasar.

Memasukkan pengembangan CCP ke dalam Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030 secara terintegrasi.

Berkoordinasi dengan otoritas domestik (seperti OJK) dan internasional (ISDA, serta yurisdiksi asing seperti Eropa, Inggris, AS, dan Jepang) guna memperoleh status recognized CCP secara global.

BI juga menjalin sinergi dengan pelaku pasar dan asosiasi industri seperti Asosiasi Pelaku Pasar Uang dan Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) untuk memperluas pemanfaatan CCP.

Peran Strategis CCP dalam Mitigasi Risiko Sistemik

CCP memiliki peran vital sebagai pihak penengah dalam transaksi di pasar uang dan pasar valas (PUVA), yang berfungsi memitigasi risiko kredit, risiko likuiditas, serta risiko pasar.

Implementasi penuh CCP dinilai akan meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat likuiditas, dan memperluas partisipasi pelaku pasar, sehingga memperdalam pasar keuangan nasional.

Penguatan CCP sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) serta mandat G20 OTC Derivatives Market Reform.

Sebagai bagian dari inisiatif ini, BI menyelenggarakan seminar nasional bertajuk “Pendalaman Pasar Keuangan dan Penguatan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia melalui Peningkatan Pemanfaatan Central Counterparty di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing” pada 4 Agustus 2025 di Jakarta.

OJK: CCP Perluas Pasar Derivatif dan Kurangi Risiko Sistemik

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa CCP berperan penting dalam mengurangi risiko sistemik melalui mekanisme risk management, netting, dan penjaminan penyelesaian transaksi derivatif.

OJK telah menerbitkan ketentuan teknis untuk mendukung pemanfaatan CCP yang memenuhi kualifikasi (qualifying CCP) dan memberi kepastian hukum bagi perbankan.

Keterlibatan aktif bank-bank anggota dalam CCP juga dinilai sebagai fondasi penting dalam membangun pasar derivatif yang dalam, kredibel, dan efisien.

OJK juga memperkuat koordinasi regulasi dan pengawasan bersama BI terhadap PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sesuai dengan Principles for Financial Market Infrastructure (PFMI).

Inarno menegaskan komitmen OJK dalam memperluas pemanfaatan CCP guna menciptakan pasar keuangan yang lebih kuat, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika global.

Penulis :
Ahmad Yusuf