
Pantau - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme.
ASN berinisial MZ tersebut diketahui merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Aceh.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, membenarkan adanya penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterimanya dari Kepala Kanwil Kemenag Aceh.
"Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme," ungkapnya.
Kemenag Tegaskan Sikap Dukung Penegakan Hukum
Kementerian Agama menyatakan mendukung penuh langkah Densus 88 dalam memberantas jaringan terorisme, termasuk jika melibatkan ASN di internal kementerian.
Namun demikian, Kemenag juga menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini.
Kemenag menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan MZ.
Jika diperlukan, Kemenag siap bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.
"Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kamaruddin.
Penguatan Moderasi Beragama Jadi Fokus Kemenag
Sebagai bentuk respons atas kejadian ini, Kemenag menyatakan akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan agar ASN tidak terseret dalam paham radikalisme.
Salah satu strategi yang akan digencarkan adalah penguatan moderasi beragama dan internalisasi Kurikulum Cinta.
Kamaruddin juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Kemenag untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat," ia mengungkapkan.
Penangkapan ASN oleh Densus 88 ini menjadi sorotan nasional dan menjadi perhatian dalam upaya mencegah radikalisme serta terorisme di lingkungan instansi pemerintah.
- Penulis :
- Shila Glorya