Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah dan DPR Siap Hadapi Uji Materi KUHP-KUHAP Baru di Mahkamah Konstitusi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah dan DPR Siap Hadapi Uji Materi KUHP-KUHAP Baru di Mahkamah Konstitusi
Foto: Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) Jenderal TNI (Purn.) Agum Gumelar dan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej berfoto bersama usai sosialisasi KUHP-KUHAP baru di Jakarta, Rabu 28/1/2026 (sumber: ANTARA/Muhammad Rizki)

Pantau - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan bahwa pemerintah bersama DPR RI siap menghadapi sidang uji materi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru di Mahkamah Konstitusi.

"Kita siap untuk menghadapi itu, pemerintah dan DPR siap," ungkapnya saat ditemui usai kegiatan sosialisasi KUHP dan KUHAP baru kepada Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) di Jakarta pada Rabu (28/1).

Pemerintah Siapkan Bukti Partisipasi Publik

Eddy, sapaan akrab Edward Hiariej, menjelaskan bahwa pemerintah akan menyampaikan berbagai bukti partisipasi publik dalam proses penyusunan KUHP dan KUHAP baru yang telah resmi diberlakukan sejak 2 Januari 2026.

"Kita siap, kita akan siap bagaimana menunjukkan berbagai bukti terkait partisipasi publik, tetapi yang penting bagaimana argumentasi kita, mengapa pasal-pasal itu harus disusun demikian," ia mengungkapkan.

Menurut Eddy, total terdapat 15 perkara yang diajukan untuk uji materi KUHP dan enam perkara untuk KUHAP.

"Betul, ada 15 perkara untuk KUHP dan enam perkara untuk KUHAP," ujarnya menegaskan.

Pemerintah Hormati Proses Persidangan

Sebelumnya, dalam pidato pengukuhan jabatan Guru Besar Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta pada Kamis (15/1), Eddy juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menyampaikan jawaban resmi dalam sidang Mahkamah Konstitusi sesuai agenda yang telah ditentukan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah menghormati jalannya proses persidangan, dan untuk sementara tidak memberikan penjelasan detail kepada media.

"Jadi, bukannya kami tidak mau jawab ke media, tetapi kita menghormati proses yang sedang berjalan," tegasnya.

Penulis :
Arian Mesa