
Pantau - Seorang perempuan berinisial AM (49) ditangkap polisi setelah mencuri kalung emas berlian di Toko Diamond Jewellery, Mall Artha Gading (MAG), Jakarta Utara, dengan motif untuk memenuhi tuntutan gaya hidup mewah.
Residivis Beraksi dengan Modus Serupa, Barang Bukti Disita
Kepala Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim menyatakan bahwa AM merupakan residivis kasus pencurian perhiasan yang sebelumnya pernah beraksi di kawasan Bogor dan Surabaya.
"Pelaku ini sudah beberapa kali tertangkap melakukan aksi pidana yang sama di beberapa tempat", ungkapnya.
"Kejadian ini sudah enam bulan yang lalu", tambah Kiki, merujuk pada aksi pencurian sebelumnya oleh AM.
Dalam aksi terbarunya di Kelapa Gading, AM menggunakan tas merek Hermes dan berpura-pura sebagai calon pembeli perhiasan.
Barang bukti berupa kalung emas liontin 18 karat seberat 4,09 gram dan berlian solitair 0,17 crt berhasil disita dari apartemen milik pelaku.
"Barang bukti ini memang disimpan di apartemen pelaku dan pelaku mengaku serta menyerahkan barang bukti itu kepada kami", jelas Kiki.
Ditangkap di Apartemen, Korban Alami Kerugian Rp50 Juta
AM ditangkap di Apartemen Altiz Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat (1/2), setelah dilakukan penyelidikan atas laporan dari korban berinisial HER ke SPKT Polsek Kelapa Gading pada Sabtu (27/7).
Korban diketahui mengalami kerugian senilai sekitar Rp50 juta.
Polisi menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain baju, celana, tas yang digunakan pelaku saat beraksi, dua unit ponsel, serta rekaman CCTV dari toko perhiasan.
Berdasarkan kronologi kejadian, pelaku datang ke Toko Diamond Jewellery seolah-olah ingin membeli perhiasan.
Ia meminta korban memperlihatkan tiga barang berupa kalung dan cincin, lalu saat korban sedang merapikan barang, AM melilitkan kalung ke tangan dan menutupinya dengan lengan baju panjang.
"Korban mengatakan dirinya bekerja di Toko Diamond Jewellery dan pelaku datang seolah-olah ingin membeli", ungkap polisi.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian ini.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf