billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

KPK Panggil Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas, Selidiki Dugaan Korupsi Layanan Google Cloud dan Penyaluran Haji

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KPK Panggil Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas, Selidiki Dugaan Korupsi Layanan Google Cloud dan Penyaluran Haji
Foto: (Sumber: Arsip foto - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersiap untuk menyampaikan keterangan terkait penyelenggaraan Haji 2024 di UPT Asrama Haji Pondok gede, Jakarta, Kamis (25/7/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aa.)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil dua mantan menteri, Nadiem Anwar Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis, 7 Agustus 2025, dalam rangka permintaan keterangan terkait dua kasus dugaan korupsi berbeda.

Nadiem Diperiksa Terkait Google Cloud, Yaqut Soal Kuota Haji

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Ada permintaan keterangan terhadap beberapa pejabat, dan mantan pejabat di Kemendikbudristek", ungkapnya di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Rabu (6/8).

Nadiem Makarim, mantan Menteri Kemendikbudristek, dipanggil terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penggunaan layanan Google Cloud di kementerian yang pernah dipimpinnya.

Sementara itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dipanggil dalam penyelidikan dugaan korupsi penyaluran kuota haji khusus pada periode penyelenggaraan haji 2023–2024.

"Peneyelidikan terkait dengan penyelenggaraan haji 2023–2024 sedang dalam proses penyelidikan, dan sepertinya juga ada permintaan keterangan terhadap beberapa pihak yang oleh penyelidik dianggap mengetahui terkait dugaan korupsi yang di sana", ujar Fitroh.

Nadiem Akan Hadir, Yaqut Belum Beri Konfirmasi

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Mohamad Ali Nurdin, mengonfirmasi kehadiran kliennya dalam pemeriksaan KPK.

"Bismillah hadir. Saya yang mendampingi", ujarnya singkat.

Hingga Kamis pagi, belum ada pernyataan resmi terkait kehadiran Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK belum merinci lebih lanjut apakah pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan awal atau telah memasuki tahap penyidikan.

Penulis :
Ahmad Yusuf